Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta kepada KPK untuk menindak tegas bagi pejabat atau siapa saja yang terindikasi melakukan korupsi di lingkungan pemerintah Kalbar.

"Saya minta KPK tidak hanya supervisi, monitoring dan evaluasi, kalau perlu ditindak, tindak saja," kata Sutarmidji saat membuka Diseminasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2019-2020 di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Selasa.

Dia menyatakan, dalam hal pencegahan korupsi, dirinya akan selalu berterus terang dan transparansi, sehingga semua masyarakat bisa mengetahui berapa anggaran yang digunakan oleh pemerintah dan untuk apa saja peruntukannya.

Sutarmidji mengatakan, ketegasan perlu dilakukan untuk memastikan perbaikan tata kelola pemerintahan, tata kelola di bidang pelayanan publik dan tata kelola bidang keuangan negara, semakin tahun semakin membaik.

"Harus ada satu percepatan perbaikan pelaksanaan dan ada niat semuanya untuk melakukan transparansi dan efisiensi serta efektifitas semua harus kita lakukan," tuturnya.

Dia mengatakan, pada paparan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Provinsi Kalbar beberapa waktu yang lalu, banyak kegiatan-kegiatan yang dari tahun ke tahun itu-itu saja dan hasilnya tidak jelas.

Dikatakannya, dalam satu tahun, Pemerintah Provinsi Kalbar bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari Rp300 miliar hingga Rp400 miliar.

Sutarmidji yakin, potensi ini jauh lebih besar termasuk di kabupaten/kota karena terjadi kebocoran anggaran di Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Pasti itu, saya berani pastikan. Karena objeknya nilai transaksi tapi hitungannya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," jelasnya.

Kalau NJOP dibuat terlalu tinggi, akan rawan negosiasi, jadi tugas kita meminta kepada KPK RI bagaimana membuat nilai NJOP yang mendekati nilai pasar.

"Kalau masih, saya pastikan tidak ada satu daerah pun yang BPHTB nya sesuai dengan transaksi. Ya seluruhnya, pasti ada kasus- kasus yang BPHTB nya tidak sesuai," katanya.

Kemudian, dalam rangka meningkatkan PAD Kalbar, dikatakan Sutarmidji saat menjabat Wali Kota Periode Pertama, PAD Kota Pontianak hanya Rp63 Miliar. Sementara enjelang pelantikan dirinya menjadi Gubernur Kalbar, PAD Kota Pontianak mencapai Rp498 miliar padahal kota tersebut tidak ada sumber daya alam.
Baca juga: Kasus korupsi Bengkayang, empat tersangka segera di sidang
Baca juga: (Anggapan) Sebelah mata pencegahan korupsi oleh KPK
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019