Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat segera melaksanakan percepatan pengalihan barang milik daerah yang digunakan oleh Pemerintah Pusat, pemerintah daerah atau pihak lainnya untuk menghindari temuan oleh aparat pemeriksa intemal/eksternal.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas pelaksanaan pemanfaatan barang milik daerah, khususnya pinjam pakai, masih banyak pinjam pakai antar pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota, yang belum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini berpotensi menjadi temuan oleh aparat pemeriksa intemal/eksternai, sehingga kita akan segera menanggulangi hal ini," kata Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalbar Syarif Kamaruzzaman di Pontianak, Rabu.

Terkait hal itu, katanya, Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta beberapa hal yang harus dilakukan salah satunya adalah melaksanakan pengamanan fisik, administrasi dan hukum terhadap barang milik daerah, mengalokasikan anggaran terkait sertifikasi tanah dalam rangka penguatan atas hak barang milik daerah.

Selain juga melakukan percepatan penyelesaian permasalahan lainnya dengan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Kalbar menyambut baik dan akan memproses permohonan pakai barang milik daerah yang diajukan oleh pemerintah kabupaten kota sepanjang aset dimaksud berstatus clean and clear," tuturnya.

Menurutnya, permohonan pinjam pakai yang telah diajukan oleh pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi ke depan harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri, hendaknya menjadi perhatian bersama dan menjadi bagian dari target kinerja pengelolaan aset daerah karena hal tersebut akan berdampak secara langsung pada penilaian performa pengelolaan keuangan dan aset masing-masing pemerintah daerah," katanya.

Dengan adanya program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK yang melakukan pendampingan secara langsung ke pemerintah daerah maka sebagai pemerintah daerah diharapkan untuk dapat berkomitmen dalam menjalankan rencana aksi daerah yang telah ditetapkan demi terwujudnya tertib administrasi pengelolaan barang milik daerah.

"Saya harapkan ke depan kita dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis bagi peningkatan kualitas pengelolaan barang milik daerah ke depan," kata Kamaruzzaman.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019