Permintaan legalisir berbagai administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, calon pegawai negeri sipil (CPNS) meningkat hingga tiga kali lipat dari hari biasanya.
"Hari biasanya permintaan legalisir administrasi kependudukan bisa sebanyak 100, tetapi sejak sepekan terakhir menjelang penerimaan CPNS tahun 2019 meningkat hingga tiga kali lipat atau mencapai 300 per harinya," kata Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak Dini Eka Wahyuni di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, legalisir administrasi kependudukan yang mengalami peningkatan tersebut, seperti legalisir kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
"Selain itu, para pendaftar CPNS juga melakukan perbaikan dan mencocokkan data kependudukan untuk digunakan saat mendaftar dan membuat akun di website Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun permohonan atau permintaan legalisir mengalami peningkatan, pihaknya masih bisa melayaninya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pemohon legalisir cukup datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dengan membawa KK, akta lahir, dan termasuk KTP serta membawa foto copy yang akan dilegalisir tersebut, agar tertib pemohon diberikan nomor antrian, baik untuk penyerahan berkas dan pengambilan berkas yang sudah dilegalisir di loket," ujarnya.
Sementara itu, Monica mengatakan, dirinya baru hari ini melegalisir KTP Elektronik dan KK di Disdukcapil Kota Pontianak untuk keperluan mendaftar CPNS tahun 2019.
"Hari ini semua berkas sudah saya masukkan di loket Disdukcapil, sehingga tinggal mengambilnya pada hari Senin mendatang (18/11)," ujarnya.
Hal senada juga diakui oleh Budi. "Kami melakukan perbaikan data karena ketika mendaftar online ditolak karena ketidakcocokan data ketika mendaftar di akun BKN," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, dirinya melakukan perbaikan data dan melakukan legalisir untuk KTP Elektronik dan KK tersebut di Disdukcapil Kota Pontianak untuk keperluan pendaftaran CPNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Hari biasanya permintaan legalisir administrasi kependudukan bisa sebanyak 100, tetapi sejak sepekan terakhir menjelang penerimaan CPNS tahun 2019 meningkat hingga tiga kali lipat atau mencapai 300 per harinya," kata Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Pontianak Dini Eka Wahyuni di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, legalisir administrasi kependudukan yang mengalami peningkatan tersebut, seperti legalisir kartu tanda penduduk (KTP) Elektronik, kartu keluarga (KK), dan akta kelahiran.
"Selain itu, para pendaftar CPNS juga melakukan perbaikan dan mencocokkan data kependudukan untuk digunakan saat mendaftar dan membuat akun di website Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ungkapnya.
Ia menambahkan, meskipun permohonan atau permintaan legalisir mengalami peningkatan, pihaknya masih bisa melayaninya sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
"Pemohon legalisir cukup datang ke Kantor Disdukcapil Kota Pontianak dengan membawa KK, akta lahir, dan termasuk KTP serta membawa foto copy yang akan dilegalisir tersebut, agar tertib pemohon diberikan nomor antrian, baik untuk penyerahan berkas dan pengambilan berkas yang sudah dilegalisir di loket," ujarnya.
Sementara itu, Monica mengatakan, dirinya baru hari ini melegalisir KTP Elektronik dan KK di Disdukcapil Kota Pontianak untuk keperluan mendaftar CPNS tahun 2019.
"Hari ini semua berkas sudah saya masukkan di loket Disdukcapil, sehingga tinggal mengambilnya pada hari Senin mendatang (18/11)," ujarnya.
Hal senada juga diakui oleh Budi. "Kami melakukan perbaikan data karena ketika mendaftar online ditolak karena ketidakcocokan data ketika mendaftar di akun BKN," ungkapnya.
Sehingga, menurut dia, dirinya melakukan perbaikan data dan melakukan legalisir untuk KTP Elektronik dan KK tersebut di Disdukcapil Kota Pontianak untuk keperluan pendaftaran CPNS.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019