Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu bekerja sama dengan lembaga Internasional Organization For Migration (IOM) menggelar pelatihan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana lintas batas negara di wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
" TPPO itu kejahatan yang terorganisir dan terjadi bersamaan dengan kejahatan - kejahatan lainnya di lintas batas," kata Asisten I Setda Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh, ketika membuka pelatihan penanganan TPPO, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Dikatakan Chairul, tindak kejahatan yang biasanya terjadi di lintas batas bersamaan dengan TPPO seperti pemalsuan dokumen keimigrasian, pencucian uang dan penyelundupan narkotika.
Baca juga: Kemensos lakukan penguatan pada gugus tugas TPPO di Singkawang
Menurut dia, dengan persoalan tersebut sangat penting dilaksanakan pelatihan penanganan TPPO dan tindak pidana lintas batas, karena memang wilayah Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
" Terima kasih kepada IOM yang telah berkontribusi mewujudkan komitmen nasional untuk mencegah serta menangani korban perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan," katanya.
Disampaikan Chairul, pelatihan penanganan TPPO dan tindak pidana lintas batas itu melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, Imigrasi Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Baca juga: 10 bulan bekerja tak digaji, TKW asal Jember diduga dijual, ditelantarkan majikannya di Singkawang
" Petugas perbatasan mesti mengenali jenis tindak pidana lintas batas dan dapat mengembangkan kejahatan bersamaan lainnya, karena memang saling berkaitan," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, data perdagangan orang di Kalbar tahun 2017 berjumlah delapa kasus, sedangkan tahun 2018 terdapat 18 kasus.
" Berdasarkan sumber data Polres Kapuas Hulu tahun 2019 tercatat satu kasus TPPO, melibatkan remaja 17 tahun," kata Chairul.
Baca juga: Sutarmidji minta Disdukcapil perketat administrasi kependudukan
Baca juga: Polisi pulangkan korban TPPO
Baca juga: Polres Singkawang berupaya pulangkan korban TPPO
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
" TPPO itu kejahatan yang terorganisir dan terjadi bersamaan dengan kejahatan - kejahatan lainnya di lintas batas," kata Asisten I Setda Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh, ketika membuka pelatihan penanganan TPPO, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Selasa.
Dikatakan Chairul, tindak kejahatan yang biasanya terjadi di lintas batas bersamaan dengan TPPO seperti pemalsuan dokumen keimigrasian, pencucian uang dan penyelundupan narkotika.
Baca juga: Kemensos lakukan penguatan pada gugus tugas TPPO di Singkawang
Menurut dia, dengan persoalan tersebut sangat penting dilaksanakan pelatihan penanganan TPPO dan tindak pidana lintas batas, karena memang wilayah Kapuas Hulu berbatasan langsung dengan Negara Malaysia.
" Terima kasih kepada IOM yang telah berkontribusi mewujudkan komitmen nasional untuk mencegah serta menangani korban perdagangan orang, khususnya di wilayah perbatasan," katanya.
Disampaikan Chairul, pelatihan penanganan TPPO dan tindak pidana lintas batas itu melibatkan berbagai pihak seperti kepolisian, TNI, Imigrasi Putussibau, Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu.
Baca juga: 10 bulan bekerja tak digaji, TKW asal Jember diduga dijual, ditelantarkan majikannya di Singkawang
" Petugas perbatasan mesti mengenali jenis tindak pidana lintas batas dan dapat mengembangkan kejahatan bersamaan lainnya, karena memang saling berkaitan," ujarnya.
Dia mengatakan berdasarkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Provinsi Kalbar, data perdagangan orang di Kalbar tahun 2017 berjumlah delapa kasus, sedangkan tahun 2018 terdapat 18 kasus.
" Berdasarkan sumber data Polres Kapuas Hulu tahun 2019 tercatat satu kasus TPPO, melibatkan remaja 17 tahun," kata Chairul.
Baca juga: Sutarmidji minta Disdukcapil perketat administrasi kependudukan
Baca juga: Polisi pulangkan korban TPPO
Baca juga: Polres Singkawang berupaya pulangkan korban TPPO
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019