Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD), Kabupaten Kubu Raya, melakukan rapat pleno penetapan pemenang pada Pilkades serentak (ulang) yang dilaksanakan di Desa Sepakat Baru Kecamatan Kubu.
"Pemilihan ulang pada Pilkades di Desa Sepakat Baru ini dilakukan karena pada saat Pilkades Serentak yang dilaksanakan Sabtu (16/11/2019) lalu, terjadi perolehan suara yang sama antara calon nomor 1 dan 2," kata Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Desa DSPMD Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, Pilkades ulang ini sebagai mana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
"Karena belum adanya Kepala Desa terpilih, maka kami terpaksa melakukan pemungutan suara ulang di Desa Sepakat Baru Kecamatan Kubu dan Alhamdulillah dengan peran Polsek Kubu dan partisipasi warga yang cukup tinggi sehingga pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," tuturnya.
Budi menuturkan, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di Desa Sepakat Baru Kecamatan Kubu yang diikuti dua calon Kepala Desa yang meraih suara sama pada Pilkades serentak H. M. Kumari (H. Muih) mengungguli 35 suara dari Holila.
"Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan pada Minggu (24/11/2019) sore H. Muih Kumari mengungguli 35 suara dari Holila. Adapun hasil perolehan suara dari dua Calon Kepala Desa Sepakat Baru sebagai berikut:
Nomor urut 1. H. Muih memperoleh 171 suara.
Nomor urut 2. Holila memperoleh 136 suara.
"Dengan hasil suara yang di dapat dari kedua Calon Kepala Desa ini, maka H. Muih kami tetapkan sebagai Kepala Desa Sepakat Baru terpilih periode 2020-2026," katanya.
Budi menjelaskan, pesta demokrasi ini diikuti hampir seluruh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sepakat Baru sebanyak 369 suara ini berlangsung suka cita dan semua bergembira dalam menentukan pemimpin desanya. Kini warga sudah memiliki Kepala Desa terpilih dari hasil pemungutan suara ulang dan warga di minta untuk bersatu kembali dan mendukung program Kepala Desa terpilih.
"Adanya hasil perolehan suara ulang ini, tentunya kami meminta kepada seluruh warga Desa Sepakat Baru untuk bersatu kembali dan lupakan apa yang menjadi perbedaan selama Pilkades kemarin. Sekarang tidak ada lagi pendukung H. Muih dan tidak ada lagi pendukung Holila. Semuanya merupakan warga Desa Sepakat Baru yang siap dan akan mendukung program Kepala Desa terpilih," katanya.
Pelaksanaan Pilkades Desa Sepakat Baru telah berlangsung pada Pilkades serentak yang diikuti 60 Desa lainnya pada hari Sabtu tanggal 16 November lalu yang terdiri 5 Calon Kades diantaranya:
1. Krisnandi Dwi Susanto
2. H. Muih
3. Ilham Jayadi
4. Ritwansyah
5. Holilah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Pemilihan ulang pada Pilkades di Desa Sepakat Baru ini dilakukan karena pada saat Pilkades Serentak yang dilaksanakan Sabtu (16/11/2019) lalu, terjadi perolehan suara yang sama antara calon nomor 1 dan 2," kata Kepala Seksi (Kasi) Tata Pemerintahan Desa DSPMD Kabupaten Kubu Raya Budi Mulyono di Sungai Raya, Senin.
Dia menjelaskan, Pilkades ulang ini sebagai mana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa.
"Karena belum adanya Kepala Desa terpilih, maka kami terpaksa melakukan pemungutan suara ulang di Desa Sepakat Baru Kecamatan Kubu dan Alhamdulillah dengan peran Polsek Kubu dan partisipasi warga yang cukup tinggi sehingga pelaksanaannya berjalan aman dan lancar," tuturnya.
Budi menuturkan, berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara ulang di Desa Sepakat Baru Kecamatan Kubu yang diikuti dua calon Kepala Desa yang meraih suara sama pada Pilkades serentak H. M. Kumari (H. Muih) mengungguli 35 suara dari Holila.
"Berdasarkan pleno rekapitulasi hasil perolehan suara yang dilakukan pada Minggu (24/11/2019) sore H. Muih Kumari mengungguli 35 suara dari Holila. Adapun hasil perolehan suara dari dua Calon Kepala Desa Sepakat Baru sebagai berikut:
Nomor urut 1. H. Muih memperoleh 171 suara.
Nomor urut 2. Holila memperoleh 136 suara.
"Dengan hasil suara yang di dapat dari kedua Calon Kepala Desa ini, maka H. Muih kami tetapkan sebagai Kepala Desa Sepakat Baru terpilih periode 2020-2026," katanya.
Budi menjelaskan, pesta demokrasi ini diikuti hampir seluruh jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Desa Sepakat Baru sebanyak 369 suara ini berlangsung suka cita dan semua bergembira dalam menentukan pemimpin desanya. Kini warga sudah memiliki Kepala Desa terpilih dari hasil pemungutan suara ulang dan warga di minta untuk bersatu kembali dan mendukung program Kepala Desa terpilih.
"Adanya hasil perolehan suara ulang ini, tentunya kami meminta kepada seluruh warga Desa Sepakat Baru untuk bersatu kembali dan lupakan apa yang menjadi perbedaan selama Pilkades kemarin. Sekarang tidak ada lagi pendukung H. Muih dan tidak ada lagi pendukung Holila. Semuanya merupakan warga Desa Sepakat Baru yang siap dan akan mendukung program Kepala Desa terpilih," katanya.
Pelaksanaan Pilkades Desa Sepakat Baru telah berlangsung pada Pilkades serentak yang diikuti 60 Desa lainnya pada hari Sabtu tanggal 16 November lalu yang terdiri 5 Calon Kades diantaranya:
1. Krisnandi Dwi Susanto
2. H. Muih
3. Ilham Jayadi
4. Ritwansyah
5. Holilah.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019