Bupati Landak Karolin Margret Natasa menerima 2 hektare tanah dari Ay Mustapa, warga Kecamatan Jelimpo, untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan kelancaran pemerintahan di daerah tersebut.
"Saya merasa prihatin terhadap Pemkab Landak, karena untuk mencari tanah yang strategis di Kabupaten Landak saat ini sangat sulit. Untuk itulah, dengan keikhlasan hati ini Saya menyerahkan bidang tanah yang berada di Kecamatan Jelimpo kepada Pemerintah dalam hal ini menyerahkan sertifikat tanah Saya kepada Bupati Landak," kata Ay Mustapa di Ngabang, Senin.
Ay Mustapa menjelaskan dengan menghibahkan tanah tersebut, diharapkan segera diadakan pembangunan demi kelancaran Pemerintah Kabupaten Landak di masa kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Di tempat yang sama Bupati Landak Karolin Margret Natasa merasa bangga bahwa masyarakat Kabupaten Landak sangat peduli dan mendukung penuh pembangunan di daerah tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ay Mustapa yang merupakan salah satu dari masyarakat yang mau berjuang membangun Kabupaten Landak dengan memberikan kurang lebih 2 hektare tanah kepada Pemkab Landak. Ini merupakan sikap yang patut kita apresiasi dan sangat bangga memiliki masyarakat Kabupaten Landak yang peduli dengan pembangunan daerahnya, dan Saya yakin seluruh masyarakat Kabupaten Landak juga sudah memberikan berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Landak," kata Karolin.
Selain itu, Bupati Landak juga menjelaskan bahwa saat ini pembangunan di Kabupaten Landak sangat didukung dari berbagai pihak sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.
"Selama kepemimpinan saya saat ini selalu didukung seluruh pihak baik dari ASN Pemkab Landak, instansi vertikal, TNI dan Polri, pihak swasta, dan yang terpenting masyarakat Kabupaten Landak sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing," tuturnya.
Lebih lanjut Bupati Landak akan melakukan kajian dan prosedur terkait terkait hibah tanah yang diberikan masyarakat agar tanah yang diberikan dapat bermanfaat untuk pembangunan dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Nanti tanah ini akan kita lakukan balik nama dengan bukti sertifikat yang sudah diserahkan kepada saya agar menjadi aset Pemkab Landak, dan tanah yang diberikan ini tentunya akan kita manfaatkan dan kita gunakan sesuai kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Landak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya merasa prihatin terhadap Pemkab Landak, karena untuk mencari tanah yang strategis di Kabupaten Landak saat ini sangat sulit. Untuk itulah, dengan keikhlasan hati ini Saya menyerahkan bidang tanah yang berada di Kecamatan Jelimpo kepada Pemerintah dalam hal ini menyerahkan sertifikat tanah Saya kepada Bupati Landak," kata Ay Mustapa di Ngabang, Senin.
Ay Mustapa menjelaskan dengan menghibahkan tanah tersebut, diharapkan segera diadakan pembangunan demi kelancaran Pemerintah Kabupaten Landak di masa kepemimpinan Bupati Landak Karolin Margret Natasa.
Di tempat yang sama Bupati Landak Karolin Margret Natasa merasa bangga bahwa masyarakat Kabupaten Landak sangat peduli dan mendukung penuh pembangunan di daerah tersebut.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Ay Mustapa yang merupakan salah satu dari masyarakat yang mau berjuang membangun Kabupaten Landak dengan memberikan kurang lebih 2 hektare tanah kepada Pemkab Landak. Ini merupakan sikap yang patut kita apresiasi dan sangat bangga memiliki masyarakat Kabupaten Landak yang peduli dengan pembangunan daerahnya, dan Saya yakin seluruh masyarakat Kabupaten Landak juga sudah memberikan berkontribusi untuk pembangunan Kabupaten Landak," kata Karolin.
Selain itu, Bupati Landak juga menjelaskan bahwa saat ini pembangunan di Kabupaten Landak sangat didukung dari berbagai pihak sesuai dengan bidang dan kemampuan masing-masing.
"Selama kepemimpinan saya saat ini selalu didukung seluruh pihak baik dari ASN Pemkab Landak, instansi vertikal, TNI dan Polri, pihak swasta, dan yang terpenting masyarakat Kabupaten Landak sesuai dengan kemampuan dan bidangnya masing-masing," tuturnya.
Lebih lanjut Bupati Landak akan melakukan kajian dan prosedur terkait terkait hibah tanah yang diberikan masyarakat agar tanah yang diberikan dapat bermanfaat untuk pembangunan dan bisa dirasakan oleh masyarakat.
"Nanti tanah ini akan kita lakukan balik nama dengan bukti sertifikat yang sudah diserahkan kepada saya agar menjadi aset Pemkab Landak, dan tanah yang diberikan ini tentunya akan kita manfaatkan dan kita gunakan sesuai kebutuhan Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Landak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019