Anggota Komisi 1 dan 3 DPRD Kota Singkawang melakukan peninjauan terhadap pembangunan yang menutup muara sungai Kuala yang dilakukan oleh salah satu pengusaha di Singkawang di Jalan Tani Gang Kelapa 2, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat.

Peninjaun yang dilakukan Anggota DPRD Kota Singkawang ini menindaklanjuti laporan masyarakat dengan adanya aktivitas penimbunan muara sungai kuala di Jalan Tani, Gang Kelapa 2 oleh seorang pengusaha Kota Singkawang.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Singkawang, Susi Wu mengatakan, kunjungan ini merupakan tidak lanjut dari laporan warga sekitar yang resah dengan aktivitas tersebut.

Baca juga: DPRD Singkawang tanyakan jadwal perombakan jabatan

"Kita lakukan peninjauan lokasi penimbunan muara sungai ini berdasarkan laporan masyarakat dengan aktivitas tersebut," kata Susi Wu, Selasa.

Dia mengatakan, berdasarkan peninjauan di lapangan, bahwa muara yang merupakan arus keluar masuk air dari sungai ke laut sudah habis di tembok pengusaha tersebut.

"Tak hanya itu, muara ini juga sudah di tembok habis. Bahkan arus sungai telah tertimbun. Jika dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi banjir di Kota Singkawang," ujarnya.

Dalam kegiatan penimbunan, katanya, sang pengusaha juga melakukan penutupan saluran air sehingga pengusaha tersebut dinilai telah melakukan kesalahan sesuai Perda yang berlaku.

"Jika pengusaha tersebut terbukti melakukan penimbunan, maka pengusaha tersebut jelas melanggar Perda Nomor 1 tahun 2016 Pasal 26 ayat 1 bagian E tentang larangan menutup saluran air," ungkapnya.

Susiwu mengatakan, Komisi 1 dan Komisi 3 DPRD Singkawang akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: KPU Singkawang tetapkan 30 anggota DPRD terpilih

"Sesuai dengan tupoksi, maka kami dari Komisi 1 dan 3 DPRD Singkawang akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Dan kami akan mencarikan titik terang mengenai permasalahan ini," jelasnya.

Sebelumnya, ratusan warga membubuhkan tanda tangan keberatan atas aktivitas/kegiatan pembangunan pihak pengembang swasta di wilayah pesisir pantai Kuala tepatnya di bagian ujung jalan Kelapa Dua.

Ratusan warga tersebut terdiri dari sebagian warga masyarakat Kuala Pesisir mulai RT 003/001, RT 008/002, RT 10/003, dan RT 011/003 atau kurang lebih 268 orang.

Keberatan ratusan warga ini sudah dibakukan ke dalam surat resmi sebagai bahan terlampir. Dimana keberatan resmi warga yang tertulis itu ditujukan ke DPRD Singkawang.

"Kami meminta kepada DPRD Singkawang untuk mau melakukan forum dengar pendapat," kata Ketua Komunitas Pelestari Alam dan Sungai Singkawang (Kompass), M Hana Taufik.

Keberatan mereka tersebut karena adanya, pertama, penutupan dan penimbunan muara serta alur aliran sungai/drainase bagian hilir Jalan Kelapa Dua, Kelurahan Kuala, Kecamatan Singkawang Barat. Kedua, dampak dari penutupan tersebut mengakibatkan aliran air terhambat dan terganggu sehingga menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya banjir dan mengganggu kebersihan serta kesehatan lingkungan masyarakat. Ketiga, terjadinya kerusakan lingkungan atas aktivitas pembangunan tersebut.

Baca juga: DPRD pantau persiapan pembangunan SPN di Singkawang

"Atas pertimbangan serta keberatan itulah, maka masyarakat tersebut meminta pihak-pihak terkait untuk menghentikan, mensterilkan dan menormalisasi kembali alur aliran sungai/drainase tersebut selambat-lambat H-5 setelah keberatan tersebut disampaikan," ujarnya.

Selain itu warga yang keberatan meminta unsur pimpinan DPRD Kota Singkawang menjadi fasilitator untuk mengadakan dengar pendapat dengan pihak-pihak terkait. "Kita juga sudah berkirim surat resmi ke instansi pemerintah," ungkapnya.

Salah satu warga, Albert Hugo Santoso mengatakan, akibat penimbunan yang dilakukan pengusaha tersebut sangat berdampak bagi warga yang berdomisili di beberapa kelurahan.

"Kami sebagai warga Kota Singkawang berharap agar sungai dan muara ini dikembalikan seperti semula," katanya.

Karena akibat aktivitas tersebut telah mengakibatkan banjir di 3 kelurahan. "Antara lain, Kelurahan Kuala, Kelurahan Melayu dan Kelurahan Pasiran. Dimana di tiga kelurahan ini terdapat 10.000 warga yang tinggal," katanya.

Baca juga: Pemkot Singkawang diminta jaga stok beras
Baca juga: DPRD Singkawang berhentikan unsur pimpinan terkait pindah partai

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019