Polres Singkawang menangkap seorang pria berinisial AK, yang diduga sebagai pelaku pencurian pakaian di sebuah ruko yang beralamat di Jalan Budi Utomo Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Guna mengelabui pemilik ruko maupun polisi, pelaku masuk ke dalam ruko dengan menggunakan topeng plastik kresek, agar tidak diketahui wajah aslinya. Sehingga pelaku pun berhasil membawa kabur puluhan pakaian yang disimpannya dalam karung.

"Namun berkat kesigapan kita, akhirnya pelaku berhasil kita amankan Senin (6/1) kemarin," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Reskrim Polres Singkawang, AKP Tri Prasetiyo, Kamis.

Baca juga: Curi Sepatu Dan Pakaian Wanita, AB di Tangkap Polisi

Menurutnya, aksi pencurian yang dilakukan oleh pelaku terekam CCTV yang dimiliki pemilik ruko.

"Sehingga, berdasarkan penyelidikan dan analisa kita, bahwa yang bersangkutan sebagai pelakunya," katanya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Namun polisi tak kehilangan akal, karena saat dilakukan penggeledahan barang bukti di rumah tersangka, polisi menemukan barang bukti narkoba yang beratnya tidak sampai setengah gram.

Baca juga: Polres Singkawang Tangkap Pelaku Curat Di 11 Lokasi

"Sehingga, barang bukti narkoba yang ditemukan, kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Singkawang untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Menurutnya, pelaku sudah keempat kalinya masuk penjara karena melakukan hal serupa. "Parahnya, pelaku juga sempat kabur saat berada di ruang tahanan Polres Singkawang tahun 2016 silam," jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 dan 3 tentang pencurian dengan pemberatan dan diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Bekasi siapkan Rp755 juta untuk pakaian dinas anggota dewan
Baca juga: Polres Singkawang Tangkap Pencuri Motor
Baca juga: Polres Singkawang Ungkap Komplotan Pencuri Sepeda Motor
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020