Dinas Perhubungan Kota Pontianak, mulai tanggal 15 Januari 2020, Rabu besok akan menutup sementara penyeberangan feri Siantan selama perbaikan dermaga tersebut.

"Pelayanan feri penyeberangan lintas Bardan-Siantan itu, untuk
semua jenis kendaraan dan penumpang mulai tanggal 15 hingga 22 Januari 2020," kata Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, penutupan itu dilakukan selama dilakukannya perbaikan dan pembangunan kembali "mouring doulphin dan fender doulphin" dermaga penyeberangan Siantan yang roboh beberapa waktu lalu, karena ditabrak KM besar.

"Bersamaan dengan kegiatan perbaikan dan pembangunan tersebut
diatas, kapal feri penyeberangan KMP Bili juga akan menjalani perawatan dan pemeliharaan (docking) tahunan," ujarnya. 

Ia menambahkan, akibat dilaksanakannya kegiatan tersebut, maka sebagian alur
sungai di sekitar dermaga penyeberangan lintas Bardan-Siantan akan digunakan untuk memposisikan ponton yang akan melakukan pemancangan tiang pondasi yang membutuhkan waktu sekitar satu minggu ke depannya.

Utin mengimbau, kepada para pemilik kendaraan roda empat ke atas dan angkutan lainnya agar menggunakan jalur Jembatan Kapuas II hingga tembus Jembatan Landak lama dan dua yang kini sudah dioperasikan.

"Untuk mengatur dan memperlancar arus lalu lintas di jalur Jembatan Kapuas II dan Jembatan Landak, kami akan bekerjasama dengan pihak Satlantas Polresta Pontkanak," ujarnya.

Menurut dia, bagi masyarakat tetap bisa menggunakan penyeberangan menggunakan jasa penyeberangan sampan, tetapi jangan menaikkan kendaraan roda dua ke sampan, hal itu guna keselamatan bersama dan mencegah hal yang tidak diinginkan 
 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020