Persatuan peladang tradisional Kalimantan Barat berencana bertemu dan berdialog dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan RI, di Jakarta, Kamis siang, sebagai tindak lanjut sikap para peladang atas pernyataan Menko Polhukam Kabinet Kerja 2014- 2019, Wiranto, yang dinilai menuduh peladang sebagai penyebab kebakaran hutan hingga terjadi petaka asap.

Pertemuan dan dialog akan diadakan di Kantor Kementerian Koordinator Polhukam tersebut, menyusul surat yang dilayangkan Persatuan Peladang Tradisional Kalbar pada 24 September 2019 yang isinya berupa sikap protes mereka atas pernyataan Wiranto yang kemudian disiarkan salah satu media nasional pada 13 September 2019.

"Kemudian pada 6 Januari 2020, peladang berkirim surat kembali ke Menko Polhukam dengan tembusan Presiden RI, untuk permohonan bertemu dan berdialog," kata Ketua Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, Yohanes Mijar Usman, dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Pontianak, Kamis pagi.

Baca juga: Bupati Sintang berharap peladang terdakwa karhutla tidak ditahan


Hasil komunikasi lebih lanjut, menurut dia, para peladang tradisional Kalbar akan ditemui di ruang Deputi V Kemenko Polhukam, pada hari ini dijadwalkan sekitar pukul 13.00 WIB.

"Belum dipastikan apakah kami dapat berdialog langsung dengan Bapak Menteri Mahfud MD atau diwakili pejabat lainnya," ucapnya.

Menurut Yohanes, pernyataan Wiranto selaku Menkopolhukam (Kabinet kerja 2014-2019) seperti diberitakan media nasional pada 13 September 2019, dengan judul berita "Kebakaran Hutan, Wiranto: Gara-gara Peladang", telah menambah deretan anggapan miring terhadap peladang dalam menerapkan kearifan lokal selama ini.

Karena itu tuduhan miring tersebut ditanggapi keras sejumlah elemen masyarakat di Kalbar dan di daerah lainnya, termasuk oleh Persatuan Peladang Tradisional Kalbar, tuturnya.

Yohanes Mijar Usman yang saat ini telah berada di Jakarta bersama rombongan menambahkan bahwa dialog tersebut dilakukan guna melakukan komunikasi, silaturahim, dan memastikan agar ada kepastian kemerdekaan bagi peladang menerapkan kearifan lokal dalam mengusahakan hak atas pangannya selama ini.

Kegiatan dialog bersama pihak Menkopolhukam dimaksudkan untuk menyampaikan secara langsung berbagai hal terkait dengan dinamika dan persoalan hingga harapan sekitar situasi, nasib dan keberlanjutan kehidupan Peladang.

"Kita tidak terima kalau peladang dituduh sebagai penyebab kabut asap," ucap Yohanes Mijar menegaskan.

Senada dengan Yohanes Mijar, Hendrikus Adam yang juga bagian dari Persatuan Peladang Tradisional Kalbar menambahkan dialog yang dilakukan diharapkan membuahkan hasil adanya perhatian serius pemerintah untuk berpihak, tidak melakukan kriminalisasi terhadap peladang dan membebaskan peladang yang saat ini dihadapkan pada proses hukum.

Baca juga: Daniel akan pimpin Komisi IV DPR ke Sintang jenguk peladang tradisional

"Dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi peladang yang selama ini mengusahakan pemenuhan hak ekonomi, sosial dan budayanya sebagai bagian dari masyarakat adat maupun masyarakat lokal lainnya yang diperlakukan tidak adil, penting mendapat perhatian serius pemerintah melalui adanya kemauan politik dalam memastikan payung pengakuan dan perlindungan peladang berikut kearifanlokalnya," kata Adam.

Aktivis WALHI Kalbar itu juga menilai bahwa payung hukum pengakuan dan perlindungan masyarakat adat baik pada tingkat daerah maupun nasional menjadi penting untuk segera disahkan.

Melalui dialog yang akan dilakukan, dia berharap penilaian miring sebagai penyebab petaka asap, tidak gampang dialamatkan pada peladang.

"Hal penting dari dialog ini juga diharapkan adanya pemulihan atas dinamika, situasi gamang dan persoalan yang dihadapi Peladang," tutur aktivis lingkungan itu.

Dialog bersama Menkopolhukam ini, selain akan dihadiri Pengurus Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat, tetua adat, juga akan hadir warga korban yang juga sebagai peladang dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Disamping itu, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kalimantan Barat turut mendampingi para peladang tersebut.

Selain berdialog, Persatuan Peladang Tradisional Kalimantan Barat juga membawa serta sejumlah hasil ladang seperti beras, perenggi, labu, timun kampung, dan lainnya untuk diberikan sebagai ungkapan terima kasih atas kesediaan berdialog kepada Menko Polhukam RI.

Baca juga: Ratusan warga unjuk rasa tolak proses hukum peladang sebabkan Karhutla di Sintang
Baca juga: DAD: Peladang Jangan Dikriminalisasi
   

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020