Jajaran Satresnarkoba Polres Singkawang, Polda Kalbar berhasil menangkap tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika di dua lokasi yang berbeda.

"Ketiga pelaku tindak pidana narkotika ini masing-masing berinisial RO, BA dan JL," kata Kapolres Singkawang, AKBP Prasetiyo Adhi Wibowo melalui Kasat Narkoba, Iptu Robert Damanik, Rabu.

Dia mengungkapkan, penangkapan awal dilakukan kepada dua tersangka berinisial RO dan BA di sekitar Terminal Pontianak, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Minggu (16/2) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Pontianak canangkan Kelurahan Siantan Tengah Bersih Narkoba
Baca juga: Seorang supir mobil travel antarkota Jambi bawa 493 butir pil ekstasi

"Dari penangkapan kedua tersangka, anggota menemukan tiga paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan dan uang senilai Rp200 ribu yang diduga hasil dari penjualan narkotika tersebut," ujarnya.

Setelah dilakukan pengembangan, kedua tersangka mengaku bahwa narkotika tersebut dibelinya dari JL yang sedang berada di Kota Pontianak.

Kemudian, pada Rabu (19/2) sekira pukul 15.00 WIB, pihaknya lakukan penangkapan terhadap tersangka JL, yang mana saat itu tersangka JL sedang berada di sekitar salah satu hotel di Pasir Panjang.

"Pada saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, kita dapatkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kantong plastik hitam sebanyak 58 gram (berat kotor)," ujarnya.

Baca juga: Sudah enam bulan Aktor Aulia Farhan pakai sabu
Baca juga: Penyelundupan 10 kilogram sabu dari Malaysia digagalkan

Untuk pelaku RO dan BA, akan pihaknya kenakan Pasal 112 ayat 1. Sedangkan pelaku JL akan pihaknya kenakan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU No 35 tahun 2019 dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara.

"Kami dari Polres Singkawang tidak akan pernah lelah melakukan pengungkapan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Singkawang," ungkapnya.

Baca juga: Polres Bengkayang musnahkan barang bukit tindak pidana narkoba
Baca juga: Diduga simpan narkoba, dua WNA Malaysia diamankan Polres Singkawang
Baca juga: Ahli dari BNN diundang untuk melengkapi keterangan Lucinta Luna

   

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020