Satresnarkoba Polresta Jambi menangkap seorang supir mobil travel antarkota di Jambi terkait narkoba jaringan Lapas.

Pelaku diduga sebagai kurir narkoba jaringan Lapas dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 493 butir pil ekstasi yang masuk dari Batam melalui pelabuhan Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat dan akan edarkan di Kota Jambi atas perintah seseorang di dalam lapas.

Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP George Alexander di Jambi, Sabtu, mengatakan bahwa tersangka B (36) warga Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjungjabung Barat yang merupakan supir dari salah satu travel di Kota Jambi diamankan karena membawa 493 butir pil ekstasi dari Kuala Tungkal dan rencananya akan diantar ke Kota Jambi.


Baca juga: Polisi tangkap pemuda asal Jongkong usai ambil paket kiriman dari taxi
Baca juga: Polisi tangkap kurir dan pengedar narkoba


Namun, sebelum sampai ditangan pembeli, dirinya lebih dulu dibekuk polisi pada Jumat (21/2) sekitar Pukul 15.30 WIB. Polisi mendapatkan informasi bakal ada transaksi narkotika jenis ekstasi di Lorong Jambu, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin dan berbekal informasi itu, dilakukan penyelidikan dan ternyata informasi tersebut benar.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan didapati tersangka. Saat dilakukan penggeledahan dan interogasi awal, dari tersangka diamankan 493 butir pil ekstasi dan dari hasil pengakuan tersangka bahwa narkotika itu didapat dari seseorang berinisial RM di Kuala Tungkal.

Tersangka ini telah menjalankan aksinya sebanyak dua kali dimana yang pertama diantarkan ke Palembang dan yang kedua ini di Jambi semua berhasil lolos dari pantau polisi dan yang ketiga ini berhasil ditangkap. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) dan 114 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman kurungan penjara minimal enam tahun penjara serta maksimal 20 tahun penjara.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pemilik 493 butir pil ekstasi serta orang yang akan menerima di Jambi. Saat ini polisi masih melakukan koordinasi dengan Polda Jambi karena merupakan jaringan Lapas.

 
Baca juga: Dua orang kurir bawa 36 kilogram sabu untuk tahun baru
Baca juga: Terungkap, kurir simpan sabu-sabu di anus
Baca juga: Polisi Tangkap Tukang Parkir Kurir Narkoba
Baca juga: Anak Jadi Kurir Narkoba di Kayong Utara

 

BNN intensifkan pengawasan peredaran pil koplo di kalangan pelajar

 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020