Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk ruas Jalan Siduk-Teluk Batang di Kabupaten Kayong Utara.

Anggaran tersebut dibagi dua,  pertama untuk peningkatan Jalan Siduk-Sukadana sepanjang 2,07 KM sebesar Rp7 miliar dan pemeliharaan Jalan Sukadana-Telok Batang  sebesar Rp5 miliar lebih.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi Kalbar  Yuslinda saat menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Kayong Utara tahun 2021 di Sukadana, Kamis.

Baca juga: Pemkab Kayong Utara prioritaskan membuka akses Jalur Melano Simpang Dua

Menurutnya, saat ini pemerintah provinsi sedang menunggu surat keputusan kementerian tentang peningkatan status jalan  termasuk status Jalan Perawas yang diharapkannya mampu meningkatkan perekonomian rakyat khususnya di Kalimantan Barat.

“Perubahan status jalan itu lima tahun sekali. Waktu itu, SK Menteri  terakhir keluar tahun 2016, jadi nanti tahun 2021 akan keluar lagi SK  peningkatan status jalan dari Menteri. Kami sebagai pemerintah provinsi membantu mengusulkan melalui Gubernur. Hal ini sudah kita bahas termasuk saya sudah pegang respon dari kementerian, memang berpotensi untuk menjadi jalan nasional,”jelasnya.

Bupati Kayong Utara Citra Duani berharap peningkatan status jalan di Kayong Utara terealisasi agar pelabuhan nasional yang terletak di Teluk Batang segera beroperasi.

Selain itu, peningkatan akses jalan yang menjadi  jalur yang dinilai paling ekonomis  jika ingin  ke kota provinsi tersebut yang telah menjadi dambaan masyarakat Kayong Utara.

Baca juga: Meninjau kondisi real jalan teluk Melano

“Apabila pelabuhan Teluk Batang ini sudah berfungsi maka Kabupaten  Sekadau, Sanggau, Kapuas Hulu dan Sintang akses mereka lebih dekat untuk mengeluarkan barang-barang produksinya. Ketimbang mereka harus ke Pontianak maupun  Mempawah maka ini alasan kenapa Jalan Perawas harus segera dibangun,” kata Bupati Kayong Utara Citra Duani.

Namun dirinya tidak menampik, kalau perjuangan pemerintah, baik Kabupaten dan Provinsi  tidak mudah untuk mengubah status jalan Perawas tersebut  dikarenakan harus adu argumen yang kuat ke pemerintah pusat agar usulan tersebut diterima.

“Kita sudah mengusulkan pemerintah provinsi  tahun  2018- 2019 untuk peningkatan status. Karena dasarnya sudah jelas  yaitu membangun bandara ada pelabuhan nasional, kita berharap bulan 5 ini sudah keluar," ujar dia.

Baca juga: Ruas jalan Siduk - Sukadana baru ditambal kembali berlubang
Baca juga: Dishub KKU ingatkan jalan berlubang Siduk - Teluk Batang
Baca juga: Kayong Utara - Ketapang usulkan jalan daerah dikelola nasional

Pewarta: Rizal

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020