Pemerintah Kabupaten Landak mengajukan permintaan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera mengirim bantuan perangkat tes cepat (rapid test) untuk memutus rantai penyebaran COVID-19.
"Kita lagi menunggu, mungkin dua minggu lagi karena sekarang seluruh dunia memerlukan tes cepat, terutama Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri saat ditemui di Ngabang, Jumat.
Baca juga: AS izinkan alat tes cepat deteksi virus corona
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan telah memesan seribu alat tes cepat kepada pemerintah pusat. Jika sudah datang akan diprioritaskan kepada tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan pasien dan orang dalam pemantauan (ODP).
Sebelumnya Bupati Landak telah melakukan Re-alokasi anggaran sebanyak Rp20 miliar lebih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Landak yang dikhususkan untuk pembiayaan penanganan COVID-19.
Salah satu peruntukannya, penyediaan peralatan medis yang memadai demi pencegahan penularan virus corona.
Terkait penyediaan alat tes cepat, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan bahwa ini merupakan inisiatif pemerintah daerah sebagai langkah untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Landak, walaupun nantinya akan ada juga bantuan khusus dari pemerintah pusat.
Baca juga: ODP COVID-19 Sintang tinggi, ini penjelasan Bupati Jarot
Baca juga: Sosialisasikan bahaya COVID-19
Baca juga: Wabup Effendi ajak warga Desa Padang berperilaku bersih dan sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Kita lagi menunggu, mungkin dua minggu lagi karena sekarang seluruh dunia memerlukan tes cepat, terutama Indonesia," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak Subanri saat ditemui di Ngabang, Jumat.
Baca juga: AS izinkan alat tes cepat deteksi virus corona
Dia menjelaskan, saat ini pemerintah daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Kesehatan telah memesan seribu alat tes cepat kepada pemerintah pusat. Jika sudah datang akan diprioritaskan kepada tenaga medis yang melakukan kontak langsung dengan pasien dan orang dalam pemantauan (ODP).
Sebelumnya Bupati Landak telah melakukan Re-alokasi anggaran sebanyak Rp20 miliar lebih yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Landak yang dikhususkan untuk pembiayaan penanganan COVID-19.
Salah satu peruntukannya, penyediaan peralatan medis yang memadai demi pencegahan penularan virus corona.
Terkait penyediaan alat tes cepat, Bupati Landak dr. Karolin Margret Natasa mengungkapkan bahwa ini merupakan inisiatif pemerintah daerah sebagai langkah untuk mencegah penularan COVID-19 di Kabupaten Landak, walaupun nantinya akan ada juga bantuan khusus dari pemerintah pusat.
Baca juga: ODP COVID-19 Sintang tinggi, ini penjelasan Bupati Jarot
Baca juga: Sosialisasikan bahaya COVID-19
Baca juga: Wabup Effendi ajak warga Desa Padang berperilaku bersih dan sehat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020