Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson meminta kepada Ketua Kelompok Sajadah Fajar untuk memberikan data siapa saja jamaah yang mengikuti kegiatan Sejadah Fajar di Kabupaten Kapuas Hulu pada Februari lalu, agar pihaknya bisa melacak dan melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 lebih lanjut.

"Saya mengimbau Ketua Kelompok Sajadah Fajar untuk bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kalbar dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19. Jika kita memiliki data siapa saja peserta yang berangkat, maka kita bisa cepat melakukan pencegahan, kita bisa membantu jamaah yang kontak erat dengan salah satu jemaah yang meninggal pada 21 Maret lalu yang dikonfirmasi positif COVID-19," kata Harisson di Pontianak, Selasa.

Harisson mengakui, selama ini, pihaknya kesulitan melakukan penelusuran kontak pada anggota jemaah, karena Ketua Kelompok Sajadah Fajar sama sekali tidak mau menyerahkan nama-nama peserta yang berangkat ke Kapuas Hulu pada Februari lalu.

"Saya harapkan Ketua Kelompok Sajadah Fajar menyerahkan nama-nama peserta yang ke Kapuas Hulu ke Dinas Kesehatan Kota, lalu kami akan lakukan rapid test dan contact tracing. Jadi jangan dibiarkan, nanti ada anggota jamaah ini sakit lalu nanti menularkan kepada orang lain," kata Harisson.

Menurutnya, jika sudah diketahui siapa saja yang anggota jemaah yang berangkat dan melakukan kontak erat dengan almarhumah yang meninggal 21 Maret lalu ini, maka pihaknya bisa segera mengambil langkah dengan melakukan Rapid Test. 

"Mengingat ada salah satu jemaah sebelumnya ada yang positif COVID-19, makanya penelusuran kontak langsung penting dilakukan. Kemudian, tadi malam petugas kesehatan kita juga melakukan evakuasi terhadap salah satu wanita usia 68 tahun di jalan Johar yang diketahui sudah meninggal 2 hari yang lalu di kamar kost nya," tuturnya.

Diketahui, wanita ini juga merupakan salah satu jamaah Sajadah Fajar. "Perempuan yang kita evakuasi dari kamar kost malam ini  punya riwayat mengikuti kegiatan Sajadah Fajar di Putussibau. Ia juga diketahui punya riwayat bersama seorang pasien positif corona yang sudah meninggal tanggal 21 Maret lalu yang juga jamaah Sajadah Fajar," kata Harisson.
 
Terkait wanita 68 tahun ini, pihaknya telah melakukan disinfektan dan jenazahnya diperlakukan sebagai orang yang terinfeksi COVID-19 sebagai langkah antisipasi. 

"Makanya, jenazah langsung kita makamkan tadi malam. Dan perlu kita sampaikan, kita tidak bisa melakukan pengecekan apakah jenazah terkonfirmasi COVID-19 atau tidak, jika seorang sudah meninggal," tuturnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020