Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengimbau umat Muslim di kabupaten itu agar mengikuti anjuran Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri (Id) di kediaman masing-masing bersama keluarga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Ini juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji Nomor 451/1213/Kesra-A perihal Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 H/2020. Saya imbau seluruh umat Muslim yang ada di 118 desa dan tersebar di 9 kecamatan, untuk tetap melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga sesuai anjuran pemerintah," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.
Muda berharap warga Kubu Raya bisa memahami situasi pandemi COVID-19 ini. Tentunya kondisi itu juga tergantung masyarakat, kedisiplinan warga menjalankan anjuran pemerintah dan MUI untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, termasuk menjalankan Shalat Id berjamaah di lapangan atau di masjid.
"Dalam kondisi pandemi saat ini, sebaiknya kegiatan itu tidak dilaksanakan demi melindungi kesehatan diri sendiri bersama keluarga dan umat secara luas. Terlebih daerah kita merupakan wilayah yang berada di dekat dan berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, saya harap warga bisa memaklumi kondisi ini," katanya.
Untuk itu, Muda minta umat Muslim agar bisa bersikap bijak dalam menghadapi situasi ancaman penyebaran sekaligus turut berkontribusi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Meski ada sebuah tradisi dan kultur sosial di masyarakat yang juga perlu disikapi dengan bijak, pandemi ini juga harus diupayakan bisa cepat berakhir," tuturnya.
Dia mengatakan selain Shalat Id, yang tidak kalah penting adalah malam takbiran. Dalam melaksanakan malam takbiran, ia mengimbau umat Muslim untuk melaksanakannya di rumah masing-masing dan tidak melakukan takbiran keliling karena dikhawatirkan juga berpotensi menimbulkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Apalagi, dalam waktu yang berlangsung cukup lama.
"Untuk kegiatan takbir keliling, saya anjurkan agar tidak dilaksanakan. Karena saat ini kita semua sedang berusaha menghindari resiko penularan. Saya harap umat bisa memahami kondisi ini," katanya.
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung keluarkan kebijakan Sholat ID di luar masjid
Baca juga: Edi Rusdi Kamtono minta warga tetap shalat di rumah saat Idul Fitri
Baca juga: Khatib shalat Id ingatkan 4 kriteria wajib pemimpin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Ini juga berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji Nomor 451/1213/Kesra-A perihal Protokol Kesehatan dalam rangka menyambut Idul Fitri 1441 H/2020. Saya imbau seluruh umat Muslim yang ada di 118 desa dan tersebar di 9 kecamatan, untuk tetap melaksanakan Shalat Id di rumah masing-masing bersama keluarga sesuai anjuran pemerintah," kata Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Kamis.
Muda berharap warga Kubu Raya bisa memahami situasi pandemi COVID-19 ini. Tentunya kondisi itu juga tergantung masyarakat, kedisiplinan warga menjalankan anjuran pemerintah dan MUI untuk menghindari berkumpulnya orang dalam jumlah banyak, termasuk menjalankan Shalat Id berjamaah di lapangan atau di masjid.
"Dalam kondisi pandemi saat ini, sebaiknya kegiatan itu tidak dilaksanakan demi melindungi kesehatan diri sendiri bersama keluarga dan umat secara luas. Terlebih daerah kita merupakan wilayah yang berada di dekat dan berbatasan langsung dengan Kota Pontianak, saya harap warga bisa memaklumi kondisi ini," katanya.
Untuk itu, Muda minta umat Muslim agar bisa bersikap bijak dalam menghadapi situasi ancaman penyebaran sekaligus turut berkontribusi dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Meski ada sebuah tradisi dan kultur sosial di masyarakat yang juga perlu disikapi dengan bijak, pandemi ini juga harus diupayakan bisa cepat berakhir," tuturnya.
Dia mengatakan selain Shalat Id, yang tidak kalah penting adalah malam takbiran. Dalam melaksanakan malam takbiran, ia mengimbau umat Muslim untuk melaksanakannya di rumah masing-masing dan tidak melakukan takbiran keliling karena dikhawatirkan juga berpotensi menimbulkan berkumpulnya orang dalam jumlah banyak. Apalagi, dalam waktu yang berlangsung cukup lama.
"Untuk kegiatan takbir keliling, saya anjurkan agar tidak dilaksanakan. Karena saat ini kita semua sedang berusaha menghindari resiko penularan. Saya harap umat bisa memahami kondisi ini," katanya.
Baca juga: Pemprov Bangka Belitung keluarkan kebijakan Sholat ID di luar masjid
Baca juga: Edi Rusdi Kamtono minta warga tetap shalat di rumah saat Idul Fitri
Baca juga: Khatib shalat Id ingatkan 4 kriteria wajib pemimpin
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020