Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Singkawang mengatakan saat ini beberapa warga setempat menjalani karantina terpusat sebagai langkah pencegahan terhadap penularan virus corona baru (COVID-19).

"Ini hasil dari 'check point' yang kita lakukan dari tanggal 16 Mei kemarin," kata Kepala Dinkes dan KB Singkawang Barita P. Ompusunggu di Singkawang, Kamis.

Namun, ia menyatakan belum bisa menyebut jumlah mereka secara pasti  karena belum menerima rekap atas kegiatan itu, sedangkan "check point" masih akan berlangsung hingga Sabtu (23/5).

"Beberapa warga Singkawang yang hasil 'rapid test'-nya (tes cepat) reaktif, langsung kita karantina terpusat di tempat yang sudah kita tentukan," tuturnya.

Terkait dengan Idul Fitri, dia mengharapkan masyarakat terutama kaum Muslim di Singkawang tetap melakukan kebijakan jaga jarak, memakai masker, rajin mencuci tangan memakai sabun.

Ia mengharapkan silaturahim warga saat Idul Fitri tetap berjalan namun mereka harus tetap menjaga prinsip-prinsip protokol COVID-19.

Meski dalam suasana Lebaran, pihaknya akan terus memantau perkembangan pasien virus di rumah sakit.

"Karena rumah sakit tetap buka selama 24 jam ditambah rekan-rekan dari puskesmas yang selalu 'stand by' selama 24 jam jika memang diperlukan," kata Barita.

Terkait dengan petugas puskesmas, katanya, mengingat sejak awal penanganan COVID-19 mereka sudah aktif ke masyarakat dengan melibatkan tiga pilar dalam rangka menjangkau pelayanan baik pagi, siang, dan malam maka nomor-nomor kontak puskesmas sudah diberikan ke masyarakat, baik di RT maupun kelurahan.

Sebelumnya, Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan kesehatan di tiga lokasi pintu masuk perbatasan Kota Singkawang untuk mengantisipasi arus mudik Lebaran serta upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di daerah itu.

Tiga lokasi itu, antara lain perbatasan Singkawang-Sambas, di Pos Pengamanan Simpang VIT Jalan Ratu Sepudak, Kecamatan Singkawang Utara, perbatasan Singkawang-Bengkayang (masuk dari arah Pontianak)  tepatnya di Pos Pengamanan Pasir Panjang, Kecamatan Singkawang Selatan, dan perbatasan Singkawang-Bengkayang tepatnya di Pos Pengamanan Jalan Raya Singkawang-Bengkayang, Kecamatan Singkawang Timur.

"Pemeriksaan kesehatan atau 'check point' ini akan dimulai dari tanggal 16-23 Mei 2020," katanya.

Dalam operasional pemeriksaan di tiga pos tersebut, akan ditempatkan personel gabungan terdiri atas tenaga medis, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Mereka memeriksa kesehatan pengguna jalan raya atau transportasi yang masuk wilayah Kota Singkawang.

"Artinya, setiap orang yang masuk ke Kota Singkawang akan diperiksa suhu badannya dengan alat 'thermo scan'. Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan suhu badan lebih dari 37,5 derajat Celcius maka akan dilakukan 'rapid test'. Dan jika hasil 'rapid test' reaktif dan yang bersangkutan merupakan warga Kota Singkawang maka akan diarahkan untuk melakukan karantina terpusat. Namun, apabila yang bersangkutan bukan warga Singkawang maka diminta kembali ke daerahnya," ungkapnya.

Dia mengatakan lokasi dan tempat karantina mandiri secara keseluruhan sudah siap digunakan, sedangkan dalam operasionalnya akan ditempatkan personel gabungan terdiri atas tenaga medis, TNI, Polri, Satpol PP, dan BPBD. Mereka bertugas melayani, mengawasi, dan mengamankan warga yang menjalani masa karantina selama 24 jam.

"Semoga dengan segala usaha dan kegiatan yang dilaksanakan ini kita bisa memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Singkawang. Untuk itu, mari kita bergandengan tangan dan bersama-sama kita lawan COVID-19," katanya.

Baca juga: Dinkes Singkawang bantah pejabat terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Dua pasien positif COVID-19 di Singkawang sembuh, 7 PDP negatif
Baca juga: Kalbar catat dua pasien Covid-19 membaik, satu di Singkawang
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020