Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Entikong, Kalimantan Barat, mengungkapkan sejak Malaysia menutup pintu perbatasan di Tebedu, Sarawak, ekspor hasil perikanan ke negara jiran itu terhenti total.

"Kami terus berkomunikasi dengan KJRI Kuching untuk membincangkan dengan pihak Malaysia agar memberikan kemudahan ekspor hasil perikanan Kalbar ke Malaysia di masa normal baru ini," kata Kepala BKIPM Entikong Giri Pratikno saat dihubungi dari Pontianak di sela pekan layanan publik yang berlangsung dari Senin (22/6) hingga Jumat (26/6).

Kepala BKIPM Entikong Giri Pratikno mengatakan Malaysia menutup border Tebedu sejak tanggal 18 Maret 2020 hingga saat ini.

Sementara itu terkait kegiatan pekan pelayanan publik, merupakan rangkaian dari Bulan Bhakti BKIPM Tahun 2020 yang bertujuan untuk peningkatan pemberian layanan kepada masyarakat terkait jaminan kesehatan ikan kepada stakeholder atau pengguna jasa yang melalulintaskan komoditi perikanannya.

Baca juga: BKIPM Entikong gelar pekan layanan publik dengan standar kesehatan cegah corona

“Di tatanan baru ini, kami memberikan pelayanan kepada pengguna jasa dengan mengedepankan protokoler kesehatan. Untuk mencegah penyebaran COVID-19, saat ini pelayanan kepada pengguna jasa telah berjalan seperti biasa dan harus mematuhi anjuran pemerintah yakni menggunakan masker, jaga jarak dan mencuci tangan,” ungkap dia.

Disampaikan Giri bahwa selain memberikan pelayanan kepada pengguna jasa, pada pekan pelayanan publik juga dilaksanakan kegiatan sosialisasi secara virtual meeting kepada masyarakat terkait pelayanan sistem perkarantinaan ikan dengan normal baru serta kondisi perikanan di masa pandemi COVID-19 di Kalbar khususnya ekspor ke Sarawak (Malaysia).

"Dengan adanya pandemi COVID-19, maka pelaksanaan pekan pelayanan publik pada tahun ini diterapkan dengan protokol penanganan pandemi COVID-19," kata Giri Pratikno.

Baca juga: Petugas Karantina monitoring kesegaran ikan

BKIPM Entikong juga menerapkan Sistem Informasi Mutu dan Karantina Terintegrasi Online yang mana sistem aplikasi ini dibuat untuk memudahkan pengguna jasa mengakses dalam hal melakukan registrasi online, pelaporan online lalulintas komoditi perikanan, pengaduan, mengisi indeks kepuasan masyarakat (IKM) dan kebutuhan informasi lainnya terkait sistem perkarantinaan dan mutu.

Diharapkan dengan peningkatan pelayanan publik yang dilakukan secara berkesinambungan akan memberikan peningkatan kenyamanan dan kepuasan pengguna jasa pada era normal baru.

Baca juga: 3.505 ikan Arwana Irian dikembalikan ke Merauke
Baca juga: BKIPM Entikong gagalkan penyelundupan ribuan ekor bibit arwana
Baca juga: Tingkatkan pengawasan di "jalan tikus" perbatasan

Pewarta: Teguh Imam Wibowo/Agus Alfian

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020