Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan saat ini Pemerintah Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat melakukan perubahan menuju normal baru dalam menghadapi pandemi COVID - 19.
 
"Kami akan sosialisasikan penerapan normal baru selama satu bulan ke depan terhitung Juli," kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, di Sintang, Senin.
 
Disampaikan Jarot, dalam tahapan menuju normal baru Pemkab Sintang telah menggelar rapat evaluasi penanggulangan COVID - 19 terutama yang berkaitan dengan kesiapan di sektor kesehatan yakni angka reproduksi kasus dan potensi orang tertular COVID - 19
 
Menurut dia, Sintang bisa menuju normal baru jika angka reproduksi kasusnya di bawah satu persen, untuk saat ini ada 28 kasus COVID - 19 dan hanya dua pasien yang terkonfirmasi positif COVID - 19.
 
"Karena di bawah satu persen, maka Sintang siap menerapkan normal baru," ucap Jarot.
 
Dikatakan Jarot, di Kalimantan Barat ada 3.000 kasus COVID - 19 yang meninggal empat orang, sedangkan di Sintang dari 28 kasus tersebut tidak ada yang meninggal.
 
Selain itu, di katakan Jarot, yang perlu di evaluasi juga yaitu jumlah kapasitas rumah sakit, karena saat ini rumah sakit Sintang memiliki empat ruang isolasi khusus serta ada ruang isolasi mandiri dilengkapi pendingin ruangan (AC) dan televisi, kemudian untuk Puskesmas juga memiliki kemampuan melakukan rapid tes.
 
" Jangan terlalu parno dengan COVID - 19 yang paling penting itu penerapan protokol kesehatan hingga lapisan masyarakat, seperti penggunaan masker, rajin cuci tangan, serta menjaga jarak di keramaian," kata Jarot.

Baca juga: Hasil uji PCR 282 sampel belum keluar, 6 pasien COVID-19 di Sintang sembuh
Baca juga: Seorang TKI di Sintang sembuh dari COVID-19
Baca juga: Kabupaten Sintang kebut upaya penurunan angka stunting
 

Pewarta: Teofilusianto/Tantra

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020