Kehadiran PTSP di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara diharapkan dapat meningkatkan serta bisa memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat.
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani ketika meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara di Kantor Kemenag Kayong Utara, pada Kamis (23/7/2020).
Selain memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, Bupati Citra juga menginginkan agar kedepan Kemenag Kayong Utara melalui PTSP dapat memanfaatkan teknologi sebagai informasi kepada masyarakat.
"PTSP ini merupakan suatu inovasi dalam pelayanan dari Kementerian Agama kepada masyarakat, oleh karena itu saya menginginkan agar pelayanan ini juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi supaya kedepan semua pelayanan sudah berbasis online sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta pelayanan," ungkap Citra.
Kemudian Bupati Citra menjelaskan bahwa dengan didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berbasis teknologi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya melalui PTSP Kantor Kemenag, Citra juga mengharapkan agar pelayanan di Kayong Utara bisa benar-benar mudah dan cepat.
"Dengan diresmikannya PTSP di Kantor Kemenag Kayong Utara ini, saya berharap supaya kedepan bisa benar-benar memberikan pelayanan yang baik dan mudah bahkan bisa cepat, karena pada prinsipnya adalah kalau bisa dipercepat untuk apa diperlambat, dengan demikian tujuan kita untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat benar-benar bisa terwujud," tutur Citra.
PTSP Kantor Kemenag Kayong Utara menyiapkan ruang publik dalam mengurus berbagai pengajuan perizinan, pelayanan haji dan umroh, informasi seputar pendidikan islam, TPQ, rumah ibadah, majelis taklim, bantuan dan beasiswa serta layanan pengaduan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
Hal ini disampaikan Bupati Kayong Utara Drs. Citra Duani ketika meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara di Kantor Kemenag Kayong Utara, pada Kamis (23/7/2020).
Selain memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, Bupati Citra juga menginginkan agar kedepan Kemenag Kayong Utara melalui PTSP dapat memanfaatkan teknologi sebagai informasi kepada masyarakat.
"PTSP ini merupakan suatu inovasi dalam pelayanan dari Kementerian Agama kepada masyarakat, oleh karena itu saya menginginkan agar pelayanan ini juga dapat memanfaatkan perkembangan teknologi informasi supaya kedepan semua pelayanan sudah berbasis online sehingga semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi serta pelayanan," ungkap Citra.
Kemudian Bupati Citra menjelaskan bahwa dengan didasari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Agama Nomor 65 Tahun 2016, maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kayong Utara mendirikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang berbasis teknologi sebagai upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya melalui PTSP Kantor Kemenag, Citra juga mengharapkan agar pelayanan di Kayong Utara bisa benar-benar mudah dan cepat.
"Dengan diresmikannya PTSP di Kantor Kemenag Kayong Utara ini, saya berharap supaya kedepan bisa benar-benar memberikan pelayanan yang baik dan mudah bahkan bisa cepat, karena pada prinsipnya adalah kalau bisa dipercepat untuk apa diperlambat, dengan demikian tujuan kita untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat benar-benar bisa terwujud," tutur Citra.
PTSP Kantor Kemenag Kayong Utara menyiapkan ruang publik dalam mengurus berbagai pengajuan perizinan, pelayanan haji dan umroh, informasi seputar pendidikan islam, TPQ, rumah ibadah, majelis taklim, bantuan dan beasiswa serta layanan pengaduan masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020