Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) salah satunya dengan bijak menggunakan media sosial.
" Jaga Harkimtibmas Kapuas Hulu, bijaklah bermedia sosial jangan sampai media sosial menjadi pemicu, apalagi situasi saat ini pandemi COVID - 19, Karhurla dan pelaksanaan Pilkada serentak," kata AKBP Wedy Mahadi, dihubungi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
Baca juga: Wartawan di Kapuas Hulu laporkan akun Facebook Yoga Glter ke polisi
Disampaikan Wedy, kecangihan teknologi saat ini nyaris tidak terbendung yang bisa berdampak negatif apabila tidak dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik mungkin, bahkan dengan adanya undang - undang ITE akibat media sosial dapat berbuntut ke pidana.
Menurut dia, saat ini marak beredar informasi atau pun berita hoax (bohong) yang sengaja disebarkan oleh pihak - pihak tertentu memanfaatkan situasi saat ini, sehingga perlu bagi masyarakat untuk bijak menyikapinya jangan sampai terpancing dan terprovokasi, baik di Facebook, Whattshap, Instragram mau pun media sosial lainnya.
" Jangan mudah terprovokasi atau pun ikut menyebarkan mau pun membuat informasi atau berita bohong yang dapat merusak Harkamtibmas,"kata Wedy.
Jika pun ditemui ada penyebaran berita Hoax mau pun yang sifatnya provokasi segera laporkan kepada petugas setempat, selain itu jika ada informasi yang belum diketahui kebenarannya maka sebaiknya tanyakan langsung kepada yang berwenang atau pun berkompeten sehingga tidak sesat informasi.
" Kita tidak ingin Kapuas Hulu yang selama ini kondusif menjadi tidak kondusif, perlu di pahami bahwa bermedia sosial itu juga ada aturannya dan etikanya, jangan sampai akibat media sosial berbuntut pidana," ucap Wedy.
Baca juga: Raja rantau pelaku ujaran kebencian minta maaf ke Bupati Kapuas Hulu
Baca juga: Dicaci maki warganya, Bupati Kapuas Hulu tegaskan " jangan sampai tiga kali"
Baca juga: Ini 10 pelaku penyebar hoaks terkait Aksi 22 Mei yang ditangkap polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Jaga Harkimtibmas Kapuas Hulu, bijaklah bermedia sosial jangan sampai media sosial menjadi pemicu, apalagi situasi saat ini pandemi COVID - 19, Karhurla dan pelaksanaan Pilkada serentak," kata AKBP Wedy Mahadi, dihubungi di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Jumat.
Baca juga: Wartawan di Kapuas Hulu laporkan akun Facebook Yoga Glter ke polisi
Disampaikan Wedy, kecangihan teknologi saat ini nyaris tidak terbendung yang bisa berdampak negatif apabila tidak dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik mungkin, bahkan dengan adanya undang - undang ITE akibat media sosial dapat berbuntut ke pidana.
Menurut dia, saat ini marak beredar informasi atau pun berita hoax (bohong) yang sengaja disebarkan oleh pihak - pihak tertentu memanfaatkan situasi saat ini, sehingga perlu bagi masyarakat untuk bijak menyikapinya jangan sampai terpancing dan terprovokasi, baik di Facebook, Whattshap, Instragram mau pun media sosial lainnya.
" Jangan mudah terprovokasi atau pun ikut menyebarkan mau pun membuat informasi atau berita bohong yang dapat merusak Harkamtibmas,"kata Wedy.
Jika pun ditemui ada penyebaran berita Hoax mau pun yang sifatnya provokasi segera laporkan kepada petugas setempat, selain itu jika ada informasi yang belum diketahui kebenarannya maka sebaiknya tanyakan langsung kepada yang berwenang atau pun berkompeten sehingga tidak sesat informasi.
" Kita tidak ingin Kapuas Hulu yang selama ini kondusif menjadi tidak kondusif, perlu di pahami bahwa bermedia sosial itu juga ada aturannya dan etikanya, jangan sampai akibat media sosial berbuntut pidana," ucap Wedy.
Baca juga: Raja rantau pelaku ujaran kebencian minta maaf ke Bupati Kapuas Hulu
Baca juga: Dicaci maki warganya, Bupati Kapuas Hulu tegaskan " jangan sampai tiga kali"
Baca juga: Ini 10 pelaku penyebar hoaks terkait Aksi 22 Mei yang ditangkap polisi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020