Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengaku untuk saat ini dirinya masih memaafkan pelaku yang mencaci maki dirinya di media sosial (Facebook), namun jika sempat ada lagi maka akan diproses secara hukum.
" Kali ini masih saya maafkan, jangan sampai ada yang ketiga kali mencaci maki saya media sosial," kata Nasir kepada wartawan, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
Disampaikan Nasir, ujaran kebencian yang ditujukan kepada dirinya selaku Bupati Kapuas Hulu sudah terjadi dua kali dengan orang yang berbeda, namun keduanya berakhir dengan kata maaf.
Baca juga: Raja rantau pelaku ujaran kebencian minta maaf ke Bupati Kapuas Hulu
Bahkan hal yang memicu cacian terhadap tersebut juga hal yang sama yaitu persoalan langkah nya elpiji.
Menurut Nasir, persoalan elpiji sudah disikapi pemerintah daerah dengan dibuatnya Peraturan bupati (Perbup), yang kedepannya gas elpiji akan dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes).
" Jadi kalau masalah gas elpiji jangan lagi menyalahkan pemerintah, jangan semaunya mencaci maki, kami sudah sikapi," kata Nasir.
Baca juga: Polda Kalbar sedang dalami kasus penyebar ujaran kebencian
Ditegaskan Nasir, terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial tersebut bisa saja diproses secara hukum, namun karena rasa kemanusiaan maka pelaku masih dimaafkan.
" Perbuatan pelaku ujaran kebencian itu tidak ada etika, biasa saja saya laporkan untuk proses hukum, tapi saya masih punya rasa kemanusiaan, tetapi jangan sampai ada lagi yang ketiga kali, maka saya tidak akan maafkan," tegas Nasir.
Nasir pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk bijak dalam bermedia sosial, jangan membuat orang lain tersinggung, apalagi jika menghina dan mencaci maki seseorang.
" Facebook jangan digunakan untuk mencaci maki orang, bijak lah dalam bermedia sosial," imbau Nasir.
Baca juga: Warga Kapuas Hulu ditangkap karena memaki polisi di medsos
Baca juga: Bupati Citra ajak masyarakat tidak saling hujat
Baca juga: Hoaks - ujaran kebencian brerdampak buruk bagi psikologis dan fisik masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Kali ini masih saya maafkan, jangan sampai ada yang ketiga kali mencaci maki saya media sosial," kata Nasir kepada wartawan, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Jumat.
Disampaikan Nasir, ujaran kebencian yang ditujukan kepada dirinya selaku Bupati Kapuas Hulu sudah terjadi dua kali dengan orang yang berbeda, namun keduanya berakhir dengan kata maaf.
Baca juga: Raja rantau pelaku ujaran kebencian minta maaf ke Bupati Kapuas Hulu
Bahkan hal yang memicu cacian terhadap tersebut juga hal yang sama yaitu persoalan langkah nya elpiji.
Menurut Nasir, persoalan elpiji sudah disikapi pemerintah daerah dengan dibuatnya Peraturan bupati (Perbup), yang kedepannya gas elpiji akan dikelola oleh Badan usaha milik desa (BUMDes).
" Jadi kalau masalah gas elpiji jangan lagi menyalahkan pemerintah, jangan semaunya mencaci maki, kami sudah sikapi," kata Nasir.
Baca juga: Polda Kalbar sedang dalami kasus penyebar ujaran kebencian
Ditegaskan Nasir, terhadap pelaku ujaran kebencian di media sosial tersebut bisa saja diproses secara hukum, namun karena rasa kemanusiaan maka pelaku masih dimaafkan.
" Perbuatan pelaku ujaran kebencian itu tidak ada etika, biasa saja saya laporkan untuk proses hukum, tapi saya masih punya rasa kemanusiaan, tetapi jangan sampai ada lagi yang ketiga kali, maka saya tidak akan maafkan," tegas Nasir.
Nasir pun mengimbau kepada seluruh masyarakat Kapuas Hulu untuk bijak dalam bermedia sosial, jangan membuat orang lain tersinggung, apalagi jika menghina dan mencaci maki seseorang.
" Facebook jangan digunakan untuk mencaci maki orang, bijak lah dalam bermedia sosial," imbau Nasir.
Baca juga: Warga Kapuas Hulu ditangkap karena memaki polisi di medsos
Baca juga: Bupati Citra ajak masyarakat tidak saling hujat
Baca juga: Hoaks - ujaran kebencian brerdampak buruk bagi psikologis dan fisik masyarakat
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020