Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen memacu percepatan peningkatan kualitas pelayanan dokumen administrasi kependudukan, di mana saat ini setiap bayi baru lahir langsung mendapatkan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak.
"Bayi yang baru lahir di Kabupaten Kubu Raya kini langsung mendapatkan haknya yaitu akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan telah tercantum namanya di dalam Kartu Keluarga. Selain itu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan terutama akta lahir dan KK yang dapat diproses dalam waktu satu hari sepanjang persyaratan lengkap," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu.
Dia menjelaskan pelayanan akta kelahiran menjadi salah satu fokus Pemkab Kubu Raya karena hal itu hak masyarakat tanpa harus mengurus.
"Sekarang kita bikin langkah bahwa yang melahirkan sudah diberikan langsung dokumen kependudukannya tanpa harus diurus lagi. Jadi kita lakukan ini dan mudah-mudahan di seluruh puskesmas di Kubu Raya di mana ada ibu melahirkan kita bisa langsung berikan," tuturnya.
Selain pelayanan kependudukan, lebih jauh dia menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya fokus pada kesehatan ibu dan anak sehingga sejumlah program pun dilakukan, di antaranya pemeriksaan ibu hamil dengan alat Ultrasonografi (USG) secara gratis di seluruh puskesmas.
"Sehingga sampai ke ujung kampung pun semua sudah pakai USG tanpa biaya," katanya.
Muda menjelaskan USG portabel untuk menjangkau lebih banyak warga.
Dengan begitu, katanya, seluruh gejala terkait kehamilan dan kesehatan dapat terdeteksi sejak awal, termasuk ancaman kekerdilan maupun kondisi kehamilan secara umum.
"Kita juga punya sistem Sibunda untuk mengetahui posisi terkini tentang jumlah ibu mengandung, sebarannya, prediksi kondisinya, prediksi melahirkan, dan seterusnya di seluruh Kabupaten Kubu Raya," kata Muda.
Baca juga: KPK apresiasi program non-tunai untuk pengelolaan Dana Desa Kubu Raya
Baca juga: Kodam XII/Tpr bedah rumah Kubu Raya, Pemkab sampaikan apresiasi
Baca juga: Kubu Raya gandeng PT PSP siapkan internet di daerah terpencil
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Bayi yang baru lahir di Kabupaten Kubu Raya kini langsung mendapatkan haknya yaitu akta lahir, Kartu Identitas Anak (KIA), dan telah tercantum namanya di dalam Kartu Keluarga. Selain itu pelayanan penerbitan dokumen kependudukan terutama akta lahir dan KK yang dapat diproses dalam waktu satu hari sepanjang persyaratan lengkap," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Sabtu.
Dia menjelaskan pelayanan akta kelahiran menjadi salah satu fokus Pemkab Kubu Raya karena hal itu hak masyarakat tanpa harus mengurus.
"Sekarang kita bikin langkah bahwa yang melahirkan sudah diberikan langsung dokumen kependudukannya tanpa harus diurus lagi. Jadi kita lakukan ini dan mudah-mudahan di seluruh puskesmas di Kubu Raya di mana ada ibu melahirkan kita bisa langsung berikan," tuturnya.
Selain pelayanan kependudukan, lebih jauh dia menyebut Pemerintah Kabupaten Kubu Raya fokus pada kesehatan ibu dan anak sehingga sejumlah program pun dilakukan, di antaranya pemeriksaan ibu hamil dengan alat Ultrasonografi (USG) secara gratis di seluruh puskesmas.
"Sehingga sampai ke ujung kampung pun semua sudah pakai USG tanpa biaya," katanya.
Muda menjelaskan USG portabel untuk menjangkau lebih banyak warga.
Dengan begitu, katanya, seluruh gejala terkait kehamilan dan kesehatan dapat terdeteksi sejak awal, termasuk ancaman kekerdilan maupun kondisi kehamilan secara umum.
"Kita juga punya sistem Sibunda untuk mengetahui posisi terkini tentang jumlah ibu mengandung, sebarannya, prediksi kondisinya, prediksi melahirkan, dan seterusnya di seluruh Kabupaten Kubu Raya," kata Muda.
Baca juga: KPK apresiasi program non-tunai untuk pengelolaan Dana Desa Kubu Raya
Baca juga: Kodam XII/Tpr bedah rumah Kubu Raya, Pemkab sampaikan apresiasi
Baca juga: Kubu Raya gandeng PT PSP siapkan internet di daerah terpencil
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020