Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh mengatakan ada 133 pelaku Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kapuas Hulu sudah mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah pusat, penyaluran bantuan tersebut melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) sebesar Rp2,4 juta per pelaku UMKM.
" Berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan itu ada 1.023 pelaku UMKM di Kapuas Hulu dan di usulkan ke pemerintah pusat dan ternyata tahap pertama hanya 133 pelaku UMKM yang menerima bantuan," kata Abang Chairul Saleh, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Chairul, dari usulan data yang disampaikan tersebut yang menentukan siapa yang layak menerima bantuan yaitu menjadi kewenangan pihak bank, karena itu berkaitan dengan syarat penerima.
Menurut dia, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu melakukan pendataan bekerjsama dengan pihak petugas di kecamatan untuk mendata UMKM di kecamatan masing - masing.
" Kami hanya melakukan pendataan sesuai perintah kementerian, makanya saya langsung hubungi camat, agar petugas di kecamatan melakukan pendataan dan honor petugas kecamatan itu juga dari kami, sedangkan siapa yang layak menerima bantuan itu sudah menjadi kewenangan pihak bank," jelas Chairul.
Dirinya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk menambah modal usaha dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
" Itu merupakan bantuan presiden melalui pihak kementerian terkait dan dari 1.023 pelaku UMKM itu tidak semuanya dapat bantuan dan kami juga tidak mengetahui siapa saja yang dapat bantuan karena langsung dari Bank BRI," kata Chairul.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
" Berdasarkan hasil pendataan yang kami lakukan itu ada 1.023 pelaku UMKM di Kapuas Hulu dan di usulkan ke pemerintah pusat dan ternyata tahap pertama hanya 133 pelaku UMKM yang menerima bantuan," kata Abang Chairul Saleh, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Disampaikan Chairul, dari usulan data yang disampaikan tersebut yang menentukan siapa yang layak menerima bantuan yaitu menjadi kewenangan pihak bank, karena itu berkaitan dengan syarat penerima.
Menurut dia, Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kapuas Hulu melakukan pendataan bekerjsama dengan pihak petugas di kecamatan untuk mendata UMKM di kecamatan masing - masing.
" Kami hanya melakukan pendataan sesuai perintah kementerian, makanya saya langsung hubungi camat, agar petugas di kecamatan melakukan pendataan dan honor petugas kecamatan itu juga dari kami, sedangkan siapa yang layak menerima bantuan itu sudah menjadi kewenangan pihak bank," jelas Chairul.
Dirinya berharap bantuan tersebut dapat bermanfaat untuk menambah modal usaha dan dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin.
" Itu merupakan bantuan presiden melalui pihak kementerian terkait dan dari 1.023 pelaku UMKM itu tidak semuanya dapat bantuan dan kami juga tidak mengetahui siapa saja yang dapat bantuan karena langsung dari Bank BRI," kata Chairul.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020