Bupati Sekadau, Rupinus saat meresmikan kampung online atau internet desa di Kecamatan Sekadau Hulu, wilayah Sekadau Kalimantan Barat, mengajak masyarakat bijak menggunakan media sosial dan mempromosikan potensi di daerah tersebut.

" Internet itu bisa gunakan untuk mengekspose potensi dan BUMDes desa masing - masing dan jangan sekali-kali menggunakan jaringan internet ini untuk share berita hoaks, itu melanggar UU ITE," kata Bupati Sekadau, Rupinus, saat meresmikan internet desa di Sekadau Hulu, wilayah Sekadau, Kalimantan Barat, Rabu.

Disampaikan Rupinus, kampung online itu merupakan program untuk menuju desa mandiri, dan bisa digunakan guna mempromosikan berbagai potensi yang ada di desa, diantaranya hasil usaha mikro kecil menengah dan pariwisata.

 
Launching atau peresmian kampung online di Sekadau Hulu, wilayah Sekadau, Kalimantan Barat. (Foto istimewa)




Menurut dia, program tersebut juga di apresiasi oleh Gubernur Kalimantan Barat, dan program yang dapat mengembangkan potensi di daerah, sehingga kampung online akan di perluas.

" Dunia sudah semakin canggih, makanya kita adakan program itu dan untuk menuju desa mandiri. Program kampung online ini juga di apresiasi oleh pak Gubernur," kata Rupinus.

Sementara itu, Camat Sekadau Hulu, Aloysius Ashari menyebutkan pada tahun 2020 tercatat dari 15 desa yang ada di Kecamatan Sekadau Hulu terdapat tujuh yang sudah mendapat akses internet atau internet desa kampung online.

" Sudah tujuh desa yang ada internet desa dan kita akan kembangan ke desa - desa lainnya," kata Aloysius.

Baca juga: Bupati Sekadau dapat kejutan kue ulang tahun dari warga Empajak
Baca juga: Desa Empajak Sekadau deklarasikan stop buang air besar sembarangan
Baca juga: Bupati Sekadau tancapkan tiang pertama pembangunan steleng Dusun Senuruk

Pewarta: Gansi/Teofilusianto Timotiusius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020