Kepala Polresta Pontianak, Komisaris Besar Polisi Komarudin, menyatakan, oknum polisi dengan pangkat brigadir polisi dan berdinas di Satuan Lalu-lintas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur hingga saat ini masih diperiksa.

"Hingga kini yang bersangkutan masih dilakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan cabul yang dilakukannya," kata Komarudin di Pontianak, Sabtu.

Polisi, katanya, beberapa hari lalu menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan cabul oknum polisi itu.

"Kasus itu berawal dari laporan orang tua korban, yang berawal sampai sore hari anaknya belum kembali, kemudian anak itu dicari akhirnya dicari bertemu dengan rekannya yang memang saat itu sedang bersama dia, yakni berangkat dari rumah di Wajok ke Pontianak," ujarnya.

Dari laporan sang orang tua, katanya, anaknya sedang bersama oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak. "Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum itu, apakah benar atau tidaknya laporan tersebut, dan yang pasti proses ini sedang berjalan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Komaruddin memastikan dan menjamin kepada pelapor, proses itu akan terus berjalan manakala hal itu terbukti benar.

Ia menambahkan, oknum polisi itu diduga kuat melanggar disiplin, karena memang yang bersangkutan bukan anggota lapangan melainkan anggota staf, namun saat dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Sambil kami menunggu hasil pemeriksaan, korban juga langsung dilakukan visum dokter yang saat ini masih menunggu hasilnya, dan saya pastikan kami serius menangani kasus ini," ujarnya.
 

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020