Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Pjs Bupati Bengkayang yang baru dilantik, Yohanes Budiman melakukan tes usap COVID-19 kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Bengkayang untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 saya meminta kepada Pjs Bupati Bengkayang untuk segera melakukan tes usap kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkayang karena tiga minggu ini data kita tidak ada swab di sana, kepedulian terhadap staf itu penting" kata Sutarmidji saat pelantikan Pjs Bupati Bengkayang di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu.
Menurutnya, selama ini Pemkab Bengkayang minim dalam mengirim sampel tes usap, sehingga dikhawatirkan banyak warga yang sudah terpapar COVID-19 di Bengkayang, namun tidak terdeteksi.
Diketahui, sebelum dilantik oleh Gubernur Kalbar, Yohanes Budiman merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.
Dia menambahkan, adapun tugas dan wewenang yang harus dijalankan oleh Pjs Bupati Bengkayang di atur dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni melaksanakan urusan Pemerintahan, memelihara ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan Raperda dan dapat menandatangani Perda yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
"Pjs Bupati juga bisa melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19," tuturnya.
Sutarmidji juga meminta kepada Pjs Bupati Bengkayang yang dilantik untuk membenahi tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Bengkayang.
"Saya berharap kepada Yohanes Budiman karena lama bertugas di Biro Pemerintahan, Benahi semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dikatakannya, tata kelola Pemerintahan harus dengan aturan, bukan dengan hal-hal lain.
"Saya yakin beliau bisa karena beliau tiga tahun lebih di Biro Pemerintahan dan sekarang di Capil dan saya kemarin ajukan dengan pertimbangan untuk menjaga seminim mungkin orang yang ada interaksi dengan para calon kemudian orang yang paham tata kelola Pemerintahan dan intinya saya berharap bisa netral, senetral-netralnya," katanya.
Baca juga: Wagub Kalbar umumkan positif COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Singkawang bertambah 5 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020
"Sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 saya meminta kepada Pjs Bupati Bengkayang untuk segera melakukan tes usap kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkayang karena tiga minggu ini data kita tidak ada swab di sana, kepedulian terhadap staf itu penting" kata Sutarmidji saat pelantikan Pjs Bupati Bengkayang di Kantor Gubernur Kalbar, Rabu.
Menurutnya, selama ini Pemkab Bengkayang minim dalam mengirim sampel tes usap, sehingga dikhawatirkan banyak warga yang sudah terpapar COVID-19 di Bengkayang, namun tidak terdeteksi.
Diketahui, sebelum dilantik oleh Gubernur Kalbar, Yohanes Budiman merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat.
Dia menambahkan, adapun tugas dan wewenang yang harus dijalankan oleh Pjs Bupati Bengkayang di atur dalam SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yakni melaksanakan urusan Pemerintahan, memelihara ketentraman dan Ketertiban Masyarakat, memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada dan menjaga netralitas ASN, melakukan pembahasan Raperda dan dapat menandatangani Perda yang telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.
"Pjs Bupati juga bisa melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai berdasarkan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang telah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri dan melaksanakan tugas selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19," tuturnya.
Sutarmidji juga meminta kepada Pjs Bupati Bengkayang yang dilantik untuk membenahi tata kelola Pemerintahan di Kabupaten Bengkayang.
"Saya berharap kepada Yohanes Budiman karena lama bertugas di Biro Pemerintahan, Benahi semuanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Dikatakannya, tata kelola Pemerintahan harus dengan aturan, bukan dengan hal-hal lain.
"Saya yakin beliau bisa karena beliau tiga tahun lebih di Biro Pemerintahan dan sekarang di Capil dan saya kemarin ajukan dengan pertimbangan untuk menjaga seminim mungkin orang yang ada interaksi dengan para calon kemudian orang yang paham tata kelola Pemerintahan dan intinya saya berharap bisa netral, senetral-netralnya," katanya.
Baca juga: Wagub Kalbar umumkan positif COVID-19
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Singkawang bertambah 5 orang
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020