Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan sosialisasi hasil penilaian kepatuhan dan mengapresiasi komitmen pemerintah Kabupaten Ketapang menuju zona hijau kepatuhan.

“Kami telah melakukan sosialisasi hasil penilaian kepatuhan kepada Pemerintah Kabupaten Ketapang. Ombudsman Kalbar berharap komitmen dan semangat Pemkab Ketapang untuk memperoleh hasil penilaian zona hijau dapat didukung oleh semua pihak,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi di Pontianak, Jumat.

Agus menambahkan bahwa penilaian terhadap pemerintah daerah bukan hanya untuk perbaikan pelayanan publik, namun juga peningkatan akuntabilitas serta transparansi kepada masyarakat sebagai pengguna pelayanan.

“Selain itu juga sebagai bentuk prestasi dan perbaikan birokrasi internal pemerintah daerah itu sendiri,” kata dia.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesra Setda Ketapang, Marwan Nor, Pemkab Ketapang sedang berupaya dalam perbaikan dan peningkatan pelayanan publik di seluruh OPD yang ada.

Menurutnya bahwa Bupati Ketapang juga berkomitmen dan menargetkan Pemkab Ketapang pada penilaian kepatuhan tahun 2021 bisa memperoleh zona hijau, tidak lagi di zona kuning apalagi zona merah.

“Setelah perbaikan dilaksanakan, akan dilakukan monitoring internal. Agar Pemkab Ketapang memperoleh kesiapan dan perbaikan yang optimal guna menyongsong penilaian mendatang. Di samping itu, harapannya supaya masyarakat dapat merasakan dampak positif atas peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.

Sementara itu, saat sosialisasi, Kepala Keasistenan Pencegahan Perwakilan Ombudsman Kalbar, Tari Mardiana mengatakan bahwa pada tahun 2019, terdapat 3 kabupaten yang baru dilakukan penilaian kepatuhannya, antara lain Kabupaten Ketapang, Kabupaten Kayong Utara dan Kabupaten Kapuas Hulu. Pada penilaian tersebut, Kabupaten Ketapang memperoleh nilai 46,02 atau berada pada zona merah.

“Di Tahun 2019, kabupaten-kabupaten yang baru kita nilai pasti didampingi sebelum penilaian, perlakuannya sama. Kalau kemudian ada yang merah, kuning dan seperti Kapuas Hulu langsung hijau, pasti ada sesuatu yang perlu diperbaiki. Utamanya harus ada komitmen bersama dari mulai pimpinan sampai jajaran paling bawah," kata Tari.

Berdasarkan hasil penilaian, masih terdapat komponen standar pelayanan yang minim di Kabupaten Ketapang, misalnya Sistem Informasi Pelayanan Publik (SIPP) Elektronik dan Non-elektronik, persyaratan, pengelolaan pengaduan dan penyediaan sarana berkebutuhan khusus.

“Berdasarkan hasil penilaian tahun 2019 lalu, Disdukcapil Ketapang memperoleh nilai rata-rata tertinggi di atas 90. Ini bisa jadi percontohan, best practice bagi OPD lainnya untuk saling tukar pengalaman dalam pemenuhan standar pelayanan,” kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020