Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat mengajak masyarakat untuk mengecek dan memastikan namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah diumumkan di Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“PPS se Kabupaten Sambas sudah mengumumkan DPT untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sambas 2020 di wilayah kerjanya masing-masing. Silakan masyarakat Kabupaten Sambas bagi yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk mengecek namanya di DPT yang sudah diumumkan tersebut,” ujar Komisioner KPU Kabupaten Sambas, Martono saat dihubungi di Sambas, Jumat.

Ia menambahkan bagi masyarakat Kabupaten Sambas yang sudah memenuhi syarat memilih, minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah namun belum terdaftar dalam DPT, untuk segera mendatangi PPS.

“Nah bagi yang belum terdaftar di DPT segera melapor atau mendatangi PPS sesuai domisili di KTP elektronik nya untuk nanti oleh PPS akan dimasukkan dalam Daftar pemilih Tambahan (DPTb),” jelas dia.

Terkait jumlah DPT, Martono menyebutkan bahwa berdasarkan penetapan KPU, dalam Pilkada 2020 terdapat 427.926 pemilih terdiri laki-laki 217.686 pemilih dan perempuan 210.240 pemilih.

“Untuk itu kita terus mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan pesta demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 9 Desember mendatang dan saat memilih untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ajak dia.

Sementara, terkait proses kampanye yang tengah berlangsung saat ini Martono mengatakan belum ada terkendala yang berarti. Ia mengatakan bahwa penyelenggara baik KPU dan Bawaslu, peserta pemilihan dan stakeholder terkait selalu melakukan koordinasi dengan baik jika ada kendala kampanye di lapangan.

“Semoga sampai selesai tahapan kampanye, kondisi ini bisa dipertahankan di Kabupaten Sambas. Untuk debat publik rencananya KPU Kabupaten Sambas akan melaksanakan pada 21 November 2020 mendatang dan sekarang masih proses persiapan,” katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020