Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono untuk menggencarkan upaya pencegahan penularan COVID-19 di tengah masyarakat, karena kota itu masuk dalam zona merah peta penyebaran COVID-19.

"Hari ini ada kabar tidak baik, karena peta sebaran COVID-19 dari Satgas pusat, Pontianak masuk Zone merah," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin.

Dia mengatakan saat ini di Kalbar sudah ada 22 kasus kematian akibat COVID-19. Bahkan, kasus konfirmasi COVID-19 juga meningkat 3 kali lipat dan angka kematian meningkat 4 kali lipat.



"Selaku Ketua Satgas Provinsi, saya harap Wali Kota Pontianak lebih gencar melakukan pencegahan. Tutup dulu semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang selama 1 minggu. Saat ini yang dirawat di rumah sakit di Kalbar lebih dari 200 orang," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kalbar Harisson membenarkan bahwa saat ini Pontianak masuk dalam zona merah (resiko tinggi) pada peta penyebaran COVID-19.

Sedangkan Kabupaten Melawi, Sintang, Kubu Raya dan Landak masuk dalam zona orange (risiko sedang). "Untuk daerah lainnya, seperti Sambas, Sanggat, Kota Singakwang, Mempawah, Bengkayang, Sekadau, Kapuas Hulu, Ketapang, dan Kayong Utara berada di zona kuning (risiko rendah)," katanya.

Harisson menambahkan pada hari Minggu (1/11), Kalbar juga mendapat tambahan kasus konfirmasi baru sebanyak 22 orang, dimana 8 diantaranya dirawat di RS.

Adapun asal pasien konfirmasi COVID-19 tersebut, berasal dari Kota Pontianak 11 orang, Kabupaten Kubu Raya 2 orang, Melawi 3 orang, Kayong Utara 3 orang, dan Landak 3 orang.



"Dengan demikian, sampai hari ini terdapat 1.675 orang kasus konfirmasi COVID-19 di Kalbar. Untuk kasus sembuh sebanyak 1.335 orang atau 79,70 persen dan 21 diantaranya meninggal dunia," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020