Pemilik Warkop Aming, Limin menegaskan, dari hasil tes usap yang dilakukan oleh Dinkes Kota Pontianak tanggal 8 November 2020, semua karyawannya aman atau negatif, hanya pengunjung yang positif COVID-19.

"Bahwa tiga orang yang positif dari tes usap itu, semuanya pengunjung, sementara karyawan semua sehat, dan hal itu juga diperkuat tidak ada karyawan kami yang dihubungi oleh Dinkes untuk dilakukan langkah selanjutnya, seperti isolasi mandiri atau lainnya," kata Limin saat dihubungi di Pontianak, Sabtu malam.

Menurut dia, pada Sabtu (14//1) pagi  tim dari Dinkes Kota Pontianak sudah melakukan penyemprotan disinfektan, dan akan dilanjutkan sorenya oleh petugas Pemadam Kebakaran Budi Pekerti.

"Kami mohon doanya kepada masyarakat, sehingga permasalahan ini cepat berlalu, dan semuanya dalam keadaan sehat, dan aktivitas masyarakat kembali seperti biasa," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pontianak, Kalimantan Barat memerintahkan satu warung kopi (warkop), yakni "Aming" di Jalan H Abbas tutup sementara, setelah hasil tes usap terhadap pengunjung dan karyawan warkop itu, ada pengunjung positif COVID-19.

Kepala Satpol-PP Kota Pontianak, Syarifah Adriana dalam keterangan tertulis di Pontianak, mengatakan, penutupan Warkop Aming dimulai tanggal 14 hingga 16 November 2020.

"Apabila pemilik warkop itu tidak mengindahkannya, maka kami akan melakukan penutupan paksa," katanya.

Dia menjelaskan, penutupan warkop itu, menindaklanjuti surat dari Dinkes Kota Pontianak dari penerapan Perwal 58/2020, yang telah melakukan tes usap tanggal 7 November 2020 kemarin, yang menemukan tiga orang pengunjung Warkop Aming positif COVID-19.

 

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020