Seorang warga Kapuas Hulu Kalimantan Barat yang juga Calon Bupati Kapuas Hulu Hamdi Jafar mendatangi Polda Kalbar melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh seseorang berinisial RFS hingga Rp220 juta.

"Itu masalah pekerjaan, saya dihubungi pelaku pada Februari 2020 dan pelaku meminta Rp220 juta untuk administrasi PPATK dan OJK untuk proses pencairan, tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan dan tidak ada itikad baik dari pelaku," kata Hamdi Jafar usai melaporkan kasus tersebut di Polda Kalbar, di Pontianak, Senin.

Disampaikan Hamdi, secara pribadi belum terlalu mengenal pelaku, karena awalnya hanya dikenalkan seorang temannya, hingga akhirnya rutin komunikasi dan sempat bertemu di Jakarta pada 1 Maret 2020.

Menurut Hamdi, pelaku menawarkan diri untuk membantu proses pencairan modal yang di perlukan, tetapi pelaku meminta uang sebesar Rp220 juta.

"Saya bertemu di Jakarta pelaku meminta uang sekitar Rp220 juta dan saya tidak curiga makanya pada 2 Maret 2020 saya transfer Rp20 juta ke rekening pelaku, kemudian 5 Maret 2020, saya kirim lagi Rp200 juta dan bukti transfer itu ada saya simpan," ucap Hamdi Jafar.

Hamdi mengaku kecewa, karena setelah persyaratan di lengkapi uang yang dijanjikan pelaku tidak ada kejelasan, sehingga dirinya meminta pelaku mengembalikan uang Rp220 juta tersebut, namun hingga kini tidak ada itikad baik dari pelaku.

"Saya berpikir positif terhadap RFS (pelaku) kami mencoba selesaikan secara kekeluargaan, tetapi pelaku tidak ada itikad baik, makanya saya lapor ke polisi saya tempuh jalur hukum," jelas Hamdi.

Ia pun berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporannya tersebut sesuai hukum yang berlaku.

Terkait pelaporan tersebut, Humas Polda Kalbar belum bisa dimintai keterangan.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020