Koodinator Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR) BKKBN Kalbar, Hadirin mengatakan hingga saat ini sertifikasi Contraceptive Technology Update (CTU) para Bidan dan Dokter di Kalbar baru mencapai 25,7 persen. Untuk itu bidang Bina KBKR BKKBN Kalbar terus melakukan dengan "jemput bola" pendampingan kepada bidan dan dokter di kabupaten/kota dalam pelaksanaan pelatihan aplikasi Monitoring Berkualitas (Monika) dilaksanakan pasca pelatihan CTU.

"Karena sertifikasi ini merupakan salah satu syarat pelayanan Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD dan implan. Para bidan dan dokter ini memang harus memiliki sertifikat kualifikasi CTU. Untuk di Kalimantan Barat targetnya 402 bidan harus bersertifikat (CTU), namun saat ini baru tercapai 25,7 persen," kata Hadirin di Sambas, Jumat.

Dikatakannya, upaya BKKBN untuk mencapai target tersebut dalam memaksimalkan sisa waktu yang ada. Tetap genjar melakukan pendampingan bekerjasama dengan OPDKB kabupaten. Berdasarkan data yang ada dilakukan pendampingan bagi bidan yang telah di latih CTU.

"Karena ke depannya hal ini merupakan satu persyaratan yang dikeluarkan oleh BPJS kesehatan. Dan jika bidan ataupun dokter tidak memiliki sertifikat CTU tidak bisa mengklaim jasa pelayanan ke BPJS," katanya.

Selian pendampingan secara langsung BKKBN juga melakukan pendampingan secara virtual. Sehingga bidan-bidan yang berada di daerah bisa diberikan pendampingan. Hal tersebut dilakukan agar bidan mengetahui cara menginput data ke aplikasi tersebut.

Setelah di akses melalui sistem Monika sehingga ke depan bidan bisa menginput secara mandiri. Pendampingan secara langsung merupakan bagian dari sistem untuk mencapai target. Setelah data bidan tersebut lengkap maka akan keluar sertifikat kualifikasi pelayanan.

"Kami sudah melakukan pendampingan pada seluruh kabupaten kota di Kalbar, saya kira mereka (bidan) untuk mengakses aplikasi tersebut sudah bisa untuk menginput data sendiri," katanya

Namun ada beberapa kendala terkait ketentuan seperti sebagian bidan yang sudah dilatih tetapi tidak memiliki sertifikat. Kemudian ada yang telah memiliki sertifikat pelatihan tapi tidak berlogo JNPK. Lalu ada yang telah memiliki sertifikat tetapi tidak mempunyai nomor sertifikat.

"Ini adalah kendala-kendala yang memang harus melalui prosedur untuk memperoleh sertifikat pelatihan yang berlogo JNPK, tidak memiliki sinyal. Sehingga kedepannya untuk menginput data melalui Monika bisa terlaksana dengan lancar," katanya.


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020