Kepala Dinas Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kapuas Hulu Nusantara Gawat mengatakan pembangunan 167 rumah tidak layak huni Tahun 2020 di bangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah anggaran kurang lebih Rp4,2 miliar.

"Dana rehab rumah tidak layak huni itu langsung ke rekening pemilik rumah saat ini sudah hampir selesai di kerjakan dan paling lambat selesai pada Desember," kata Nusantara Gawat, di Putussibau Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Sabtu.

Disampaikan dia, masing-masing rumah yang direnovasi dianggarkan sebesar Rp17.500 juta, sedangkan untuk bangun baru sebesar Rp35 juta/rumah.

Dari anggaran tersebut masing-masing Rp2.500 juta dialokasikan untuk upah tukang, sisanya untuk material bahan bangunan.

Ia mengatakan sasaran pembangunan rumah tidak layak huni di empat kecamatan yaitu, Kecamatan Putussibau Utara, Putussibau Selatan, Embaloh Hulu dan Kecamatan Embaloh Hilir.

Dikatakan Gawat, usulan Tahun 2021 dari DAK sebesar Rp1,2 miliar, untuk 54 unit rumah tidak layak huni untuk Desa Nanga Jemah, Nanga Betung dan Desa Sriwangi Kecamatan Boyan Tanjung.

"Itu Dana Alokasi Khusus yang kami kelola melalui pihak ketiga, dimana PPK nya langsung dari kami sebagai penanggungjawab, berbeda dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang ditangani langsung dri Kementerian PUPR," jelas Gawat.

Terkait program Kementerian BSPS itu, Gawat mengatakan pihaknya hanya sebagai pengawasan, sedangkan pelaksana dan penanggungjawab langsung dari tim kementerian.

Ia menjelaskan program BSPS Tahun 2020 sekitar 2.800 unit rumah dengan anggaran Rp17.500 juta/rumah, yang tersebar di wilayah Kapuas Hulu.

Kemudian untuk Tahun 2021, Kapuas Hulu kembali mengusulkan melalui program BSPS sebanyak 435 unit rumah.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020