Kementerian PU dan Perumahan Rakyat membangun rumah susun mahasiswa STKIP Paname Talino di Kabupaten Landak dengan menggunakan anggaran sebesar Rp13,9 miliar.

"Pembangunan rumah susun mahasiswa STKIP Pamane Talino ini menggunakan anggaran  tahun jamak  yakni 2020 dan 2021," kata Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Ngabang, Selasa.

Terkait pembangunan tersebut, Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa STKIP Pamane Talino itu.

"Selaku kepala daerah saya mengapresiasi hasil kerja keras dan usaha kita bersama dalam mewujudkan pembangunan rumah susun bagi mahasiswa. Kami berharap proses pembangunan bisa terlaksana sesuai dengan jadwal sehingga ketika asrama selesai dapat langsung dimanfaatkan sebagai tempat tinggal mahasiswa," tuturnya.

Bupati Karolin mengucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR dan Perumahan Rakyat bersama Ketua Komisi V DPR RI yang sudah berjuang memberikan akses untuk mahasiswa di Kabupaten Landak.

"Kami ucapkan terima kasih atas bantuan hibah dari Kementerian PUPR serta dukungan dari pak Lasarus Ketua Komisi V DPR RI yang sudah memberikan fasilitas bagi mahasiswa di Kabupaten Landak. Ini memberikan kemudahan akomodasi dan akses bagi mahasiswa karena lokasinya berada di dalam kampus," katanya.

Rumah susun mahasiswa STKIP Pamane Talino yang akan dibangun ini terdiri dari 43 unit type 24 dengan 3 lantai dengan kapasitas menampung mahasiswa sebanyak 166 orang, dilengkapi dengan berbagai sarana di antaranya kursi, meja belajar, lemari pakaian dan tempat tidur 2 tingkat yang sudah dilengkapi dengan kasur.

Selain itu, rumah susun ini juga dilengkapi untuk difabel sebanyak 2 unit dan 41 unit untuk standar dimana perkamar akan dihuni oleh 4 orang mahasiswa.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020