Pihak kepolisian mengamankan seorang pemuda yang berprofesi sebagai supir angkutan umum karena mencabuli seorang remaja di Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Tersangka berinisial RS (24) alias Rio, sementara korbannya yang masih berstatus sebagai pelajar SMA berinisial PA (17). Korban dan tersangka bertetanggaan," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba, Sabtu.
 
Philip mengatakan bahwa peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada Minggu (22/11). Saat itu tersangka mengirim pesan kepada korban menanyakan situasi rumah korban.


Baca juga: Oknum polisi cabul masih diperiksa intensif
Baca juga: Mahasiswa Teluk Keramat kecam kasus asusila ayah terhadap anak kadung
 
"Setelah mengetahui rumah korban kosong, tersangka datang ke rumah korban dan langsung melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada korban. Setelah itu tersangka langsung meninggalkan korban," katanya.
 
Kemudian, pada Minggu (13/12) sekitar pukul 11.30 WIB tersangka kembali datang ke rumah korban. Di mana, pada saat itu korban sedang menyapu di dalam rumah sendirian, lalu tersangka langsung melakukan rudapaksa kepada korban.
 
Setelah orang tua korban pulang ke rumah, korban pun menceritakan perbuatan tersangka kepada orang tuanya dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Patumbak.

Baca juga: Berkas perkara oknum kepsek cabul dilimpahkan ke kejaksaan
Baca juga: Polisi: perkara Kepsek cabul menunggu tahap dua Kejari Kapuas Hulu
Baca juga: Seorang pria di Teluk Barak ditangkap polisi diduga cabuli anak tirinya
 
"Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pada Selasa (15/12) sekitar pukul 01.00 WIB tekab Polsek Patumbak mengamankan pelaku," katanya.
 
Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 81 ayat 2 jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 jo pasal 76E dari UU RI tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah tentang Pengganti No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Oknum kepsek SD di Kapuas Hulu cabuli murid
Baca juga: Berkas perkara oknum kepsek cabul dilimpahkan ke kejaksaan
Baca juga: Oknum kepala sekolah cabul dikenakan pasal berlapis

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020