Wakil Ketua (Waka) Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty melantik lima orang Kepala Perwakilan (Kaper) Ombudsman. Kelima orang itu yakni Hadi Rahman selaku Kaper Kalimanan Selatan, Shulby Yozar Ariadhy selaku Kaper Kepulauan Bangka Belitung, Dan Satriana selaku Kaper Jawa Barat, Agus Muttaqin selaku Kaper Jawa Timur dan Meilany Fransisca Limpar selaku Kaper Sulawesi Utara di Kantor Ombudsman RI, Jalan HR Rasuna Said Jakarta Selatan. 

Wakil Ketua Ombudsman dalam kesempatan yang sama juga melantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan 124 Asisten Ombudsman yang naik jenjang. Dari 124 Asisten Ombudsman itu empat diantaranya merupakan Asisten Perwakilan Ombudsman Kalbar.

"Pelantikan dan pengangkatan sumpah ini merupakan bagian dari proses berkelanjutan dalam pengembangan 
organisasi dan sumberdaya manusia. 
Karenanya kegiatan pelantikan dan pengangkatan ini tidak boleh hanya dilihat sebagai sebuah prosesi formal semata, namun juga harus dimaknai sebagai upaya mengikatkan diri pada komitmen atas tanggung jawab yang diemban,” kata Waka) Ombudsman RI, Lely Pelitasari Soebekty di Jakarta, Senin.

Lely menekankan bahwa, kepala perwakilan bertanggung jawab atas percepatan penyelesaian 
laporan masyarakat, pencegahan maladministrasi, dan penjamin kualitas produk di Kantor Perwakilan. 

Menurutnya, kesuksesan seorang kepala perwakilan ditentukan setidaknya oleh tiga kunci penting, yakni integritas, etika publik dan kemampuan leadership. Sehingga Lely berpesan agar kepala perwakilan yang baru dilantik dapat mempergunakan waktu singkat ini untuk bekerja sebaik-baiknya dan segera menyesuaikan diri dengan ritme kerja di lingkungan Ombudsman RI.


Pada akhir sambutannya, Lely menyampaikan bahwa Kepala Perwakilan, Asisten, dan Sekretariat 
Jenderal mempunyai peran dan kontribusi yang sama untuk mewujudkan misi Kedua yakni meningkatkan pelayanan Ombudsman, sehingga diperlukan sinergi personal maupun antarunit. 

Selain itu menurutnya, reformasi birokrasi terus dilaksanakan di seluruh unit kerja meliputi transformasi kelembagaan, reformasi regulasi, dan pengembangan sumber daya. Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyelenggarakan seleksi lima Kepala Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Utara pada 3 November 2020. 

Setelah melalui tahap seleksi administrasi, ujian tertulis, profile 
assesment dan ujian wawancara, kemudian pada 23 Desember 2020 Ombusman RI mengumumkan lima nama yang lolos seleksi kepala perwakilan tersebut. Terkait 124 Asisten yang dilantik hari ini, terdiri dari 1 Asisten Utama, 7 Asisten Madya, 36 Asisten Muda dan 80 Asisten Pratama. 

Sementara itu, Kaper Ombudsman Kalbar, Agus Priyadi menjelaskan Perwakilan Ombudsman Kalbar dengan pelantikan ini menambah empat amunisi pada jabatan Asisten.

"Mereka yang dilantik itu tiga orang dilantik sebagai Asisten Pratama yaitu atas ama Nessa Putri Andayu, Alfikri Nur Alam dan Azwar, sedangakan yang satunya orang lagi dilantik menjadi Asisten Muda atas nama Tariyah. Mudah-mudahan ke empat pejabat baru ini bisa bekerja dengan baik dalam memberi pelayanan kepada masyarakat Kalbar," katanya.


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021