Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Sarawak, membantu pemulangan tujuh WNI/PMI kondisi khusus dan turut juga dipulangkan dua ibu beserta dua bayi yang masing-masing baru berumur dua minggu dan satu minggu.

"Mereka ini kami bantu pemulangannya bersama deportasi terhadap 31 orang WNI/PMI bermasalah lainnya melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang ada di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Kepala KJRI Kuching, Yonny Tri Prayitno di Sanggau, Jumat.

Menurutnya, sebelum dipulangkan ketujuh orang tersebut ditampung di rumah perlindungan KJRI Kuching, kemudian setelah persyaratannya lengkap baru dipulangkan ke Indonesia melalui PLBN Entikong.

Dalam waktu bersamaan kata Yonny, pihaknya juga membantu pemulangan deportasi terhadap 31 orang WNI/PMI Bermasalah dari Depo Tahanan Imigrasi Semunjan, Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Entikong, mereka ini terdiri dari 20 orang laki-laki dan 11 orang wanita.

"Pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut berjalan lancar. Sebelum keberangkatan mereka telah menjalani tes cepat serta pelaksanaan pemulangan mengikuti protokol kesehatan yang berlaku," katanya.

Di PLBN Entikong tambahnya, para WNI/PMI itu diterima dan diproses pemulangannya oleh Satgas Pemulangan PMI, Imigrasi, KKP dan pihak-pihak terkait lainnya.

"Proses pemulangan ke-38 WNI/PMI tersebut dapat terlaksana berkat kerja sama yang baik antara KJRI Kuching dengan pihak Imigrasi Sarawak, Pos CIQ Tebedu serta Pihak-pihak terkait di PLBN Entikong," kata Yonny.

 

Pewarta: Andilala dan Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021