Pemerintah Daerah Kayong Utara (KKU) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menjalin kesepakatan bersama untuk mengatasi berbagai hambatan dan tantangan yang akan timbul dalam penegakan hukum dan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami perlu kesamaan langkah, kesamaan pemahaman dalam menghadapi dan untuk mencari jalan keluar dalam penanganan serta penyelesaian suatu masalah secara efektif," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi saat acara Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Pemerintah KKU, Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan DPRD Kabupaten Ketapang, di Kantor Bupati Ketapang, Kamis.
Baca juga: Bank Kalbar-Kejati dukung percepatan pemulihan Ekonomi Nasional
Masyhudi melanjutkan, butir-butir kesepakatan seperti tentang tukar menukar informasi, tentang status hukum penyelenggaraan pemerintah, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta kegiatan hukum lain.
“Dalam bidang keperdataan dari MoU ini, kami bisa melakukan pencegahan dari kegiatan atau kebijakan yang melanggar hukum, dan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dalam penegakan hukum," katanya menjelaskan.
Ia berharap dan mengimbau bahwa MoU tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: PLN Berikan Apresiasi Stakeholder Kepada Kejati Kalbar
Baca juga: KLHK: Kasus kebakaran hutan dan lahan PT IGP segera ke pengadilan
“Sebelum kita tanda tangani nota kesepakatan, tentunya sudah ada permasalahan-permasalahan di tataran pelaksana sehingga nanti dapat segera ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejati Kalbar yang telah bersedia turun langsung ke lapangan. Sehingga pihaknya bisa berkoordinasi berkaitan dengan masalah-masalah, salah satunya dengan penegakan hukum.
“Semoga kerja sama antara eksekutif maupun yudikatif, dan Forkopimda, apalagi dukungan Kajati sangat besar terhadap pembangunan KKU dan Kabupaten Ketapang. Sehingga membuat kami akan lebih intensif lagi untuk melakukan hubungan kerja sama di masa-masa yang akan datang," kata dia.
Baca juga: Kejati Kalbar buka Posko perwakilan Kejaksaan di Bandara Supadio
Baca juga: Solmadapar desak Kejati Kalbar usut transparasi penggunaan dana COVID-19
Baca juga: Polair Polda Kalbar segera limpahkan kasus telur penyu ilegal ke Kejati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
“Kami perlu kesamaan langkah, kesamaan pemahaman dalam menghadapi dan untuk mencari jalan keluar dalam penanganan serta penyelesaian suatu masalah secara efektif," ujar Kepala Kejati Kalbar Masyhudi saat acara Penandatanganan Kesepahaman Bersama (MoU) tentang Penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, dengan Pemerintah KKU, Pemerintah Kabupaten Ketapang, dan DPRD Kabupaten Ketapang, di Kantor Bupati Ketapang, Kamis.
Baca juga: Bank Kalbar-Kejati dukung percepatan pemulihan Ekonomi Nasional
Masyhudi melanjutkan, butir-butir kesepakatan seperti tentang tukar menukar informasi, tentang status hukum penyelenggaraan pemerintah, bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta kegiatan hukum lain.
“Dalam bidang keperdataan dari MoU ini, kami bisa melakukan pencegahan dari kegiatan atau kebijakan yang melanggar hukum, dan mendapatkan pendampingan dan pembinaan dalam penegakan hukum," katanya menjelaskan.
Ia berharap dan mengimbau bahwa MoU tersebut dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kerja sama dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Baca juga: PLN Berikan Apresiasi Stakeholder Kepada Kejati Kalbar
Baca juga: KLHK: Kasus kebakaran hutan dan lahan PT IGP segera ke pengadilan
“Sebelum kita tanda tangani nota kesepakatan, tentunya sudah ada permasalahan-permasalahan di tataran pelaksana sehingga nanti dapat segera ditindaklanjuti," kata dia.
Sementara itu, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, menyatakan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Kejati Kalbar yang telah bersedia turun langsung ke lapangan. Sehingga pihaknya bisa berkoordinasi berkaitan dengan masalah-masalah, salah satunya dengan penegakan hukum.
“Semoga kerja sama antara eksekutif maupun yudikatif, dan Forkopimda, apalagi dukungan Kajati sangat besar terhadap pembangunan KKU dan Kabupaten Ketapang. Sehingga membuat kami akan lebih intensif lagi untuk melakukan hubungan kerja sama di masa-masa yang akan datang," kata dia.
Baca juga: Kejati Kalbar buka Posko perwakilan Kejaksaan di Bandara Supadio
Baca juga: Solmadapar desak Kejati Kalbar usut transparasi penggunaan dana COVID-19
Baca juga: Polair Polda Kalbar segera limpahkan kasus telur penyu ilegal ke Kejati
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021