Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kalbar) membuka Posko perwakilan Kejaksaan di Bandara Internasional Supadio Kabupaten Kubu Raya, untuk meningkatkan layanan hukum kepada Masyarakat.

"Posko ini merupakan salah satu fasilitas bagi kami dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, baik dalam penegakan hukum maupun pelayanan lainnya," kata Kepala Kejati Kalbar Jaya Kusuma saat peresmian posko perwakilan kejaksaan di Bandara Supadio, Selasa.

Menurutnya, bandara Supadio merupakan pintu gerbang masuknya orang ke Kalbar. Tentunya banyak petugas disana, ada keimigrasian, bea cukai, dan kesehatan bendara. Jadi jika ada pihak yang ingin berkonsultasi dalam upaya penegakan hukum, pihaknya akan langsung menyiapkannya di Posko tersebut.

Jaya menambahkan, setiap harinya di bandara Supadio ini akan di tempatkan satu orang jaksa dan didukung oleh tenaga-tenaga pendukung lainnya. Artinya, Posko ini kita jadikan Kejaksaan yang ada di bandara. Jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan, laporan, maupun konsultasi hukum kami siapkan di sini.

"Kedepannya, di sini akan kami adakan 'Si Kumbangdala' (Sistem konsultasi hukum). Artinya ini merupakan fasilitas pelayanan publik kami. Baik ke masyarakat maupun fasilitas konsultasi penegakan hukum sesama penegak hukum, baik itu pihak penegak hukum imigrasi, bea cukai Polri berkonsultasi dengan jaksa di sini sebagai upaya mempercepat proses penegakan hukum," katanya.

Di tempat yang sama, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, Posko di bandara ini merupakan suatu terobosan yang luar biasa dari Kejaksaan dan ini bagaikan jangkar bagi Kejaksaan yang ada di sini.

"Orang kalau mau datang dan berangkat, mungkin dia ada persoalan maupun ingin berkonsultasi masalah hukum bisa dilakukan di sini. Sehingga bisa diselesaikan dengan cepat dari berbagai hal yang terjadi," kata Muda.

Dia menilai, di era yang serba cepat sekarang ini tentunya diperlukan sistem yang terintegrasi dalam menangani setiap masalah dan semua itu perlu lebih dilengkapi lagi.

"Yang pasti bagi Kubu Raya yang saat ini belum memiliki Kejaksaan Negeri, tentunya posko ini bisa menjadi tempat konsultasi pendampingan atau hal-hal lainnya itu bisa dikomunikasikan. Hal ini akan meringankan bagi Kejari Mempawah. Intinya posko ini merupakan terobosan pelayanan untuk lebih mendekatkan dan mendaratkan langsung ke masyarkat," tuturnya.

Peresmian dan penyerahan pos Kejaksaan itu ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kejati Kalbar Jaya Kesuma. M. Hum. di ruang kedatangan Bandara Internasional Supadio Pontianak, Selasa (20/10/2020).

Baca juga: Solmadapar desak Kejati Kalbar usut transparasi penggunaan dana COVID-19
Baca juga: Polair Polda Kalbar segera limpahkan kasus telur penyu ilegal ke Kejati
Baca juga: Polda Kalbar buru dua pelaku pencurian di rumah pejabat Kejati Kalbar
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020