Kapolres Kapuas Hulu Kalimantan Barat AKBP Wedy Mahadi menyatakan siap melakukan tindakan secara hukum terkait persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tanpa ada kompromi sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

" Sesuai arahan Pak Presiden kami siap tindak tegas apabila ada pelaku Karhutla di Kapuas Hulu," kata AKBP Wedy Mahadi, saat Rapat koordinasi terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa.

Meski pun demikian, Wedy mengajak semua pihak baik pemerintah, pihak perusahaan, hingga lapisan masyarakat untuk mengedepankan upaya pencegahan.

Menurut dia, persoalan Karhutla merupakan tanggungjawab bersama yang perlu sinergitas semua pemangku kebijakan hingga lapisan masyarakat.

" Persoalan Karhutla tidak bisa dianggap remeh, bisa-bisa jabatan kami dicopot apabila dianggap tidak mampu mengatasi Karhutla," ucap Wedy.
 
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Wedy Mahadi ketika menyampaikan sambutan dalam Rakor terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat. (Foto ANTARA/Timotius)


Wedy menyebutkan tiga pilar yang juga melibatkan kelompok masyarakat desa mesti terus membantu dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla.

"Kami sengaja mengundang camat dan seluruh Kapolsek di jajaran Polres Kapuas Hulu termasuk pihak perusahaan agar kita sama-sama melakukan sosialisasi dan pencegahan Karhutla," jelas dia.

Tidak hanya itu, Wedy juga meminta pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit proaktif dan benar-benar serius dalam melakukan pencegahan Karhutla bersama masyarakat dan pemerintah.

"Kita tidak ingin terjadi Karhutla karena dampaknya cukup luas bagi kehidupan masyarakat terutama kabut asap itu mengancam keselamatan manusia," kata Wedy.

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021