Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya, Muhammad Ayub mengatakan pihaknya kembali memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sejak Rabu (3/3), setelah sebelumnya sempat memberlakukan pembelajaran online selama tiga hari akibat kabut asap.

"Sebelumnya kami telah mengeluarkan Surat Edaran Disdikbud Kubu Raya nomor: 420/610/Dikbud-A 2021 tentang pemberhentian sementara Pembelajaran Tatap Muka, karena disebabkan bencana kabut asap dan menindaklanjuti keputusan Bupati Kubu Raya nomor 198/BPBD/2021 tanggal 25 Februari 2021 tentang Status Darurat Bencana Kabut Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)," kata Ayub di Sungai Raya, Jumat.

Namun, katanya, sejak hari Rabu kemarin, PTM kembali dilakukan karena melihat kondisi kabut asap yang semakin menipis, namun dalam pelaksanaanya tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Untuk mengoptimalkan pelaksanaan PTM ini, pihaknya juga telah melakukan pengawasan. Pengawasan ini dilakukan jangan sampai sekolah menganggap melakukan tatap muka ini bukan masa pandemi. Karena pihaknya juga terus mengawal PTM di masa pandemi ini.

"Selain melakukan pengawasan, Disdikbud Kubu Raya juga telah melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sejak dimulainya PTM pada minggu lalu. Sedangkan untuk PTM pada minggu ini pihaknya meminta kepada pengawas sekolah untuk rutin turun ke lapangan," tuturnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya Marijan mengatakan, berdasarkan Peremendagri nomor 3 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 menyebutkan dari 118 desa yang ada di Kubu Raya, sebanyak 112 desa masuk dalam zona hijau dan enam desa lainnya masuk dalam zona kuning. Enam desa ini tersebar di 4 kecamatan, yakni Desa Nipah Panjang Kecamatan Batu Ampar, dua desa di kecamatan Sungai Raya, satu desa di kecamatan Sungai Ambawang dan dua desa di kecamatan Sungai Kakap.

"Kita akan mengawasi secara ketat terhadap 6 desa yang masuk dalam zona kuning ini, selain itu dirinya juga sudah mengeluarkan Surat Edaran agar setiap Puskesmas mengawasi pelaksanaan PTM SD, SMP dan SMA yang ada ada di wilayah mereka masing-masing," kata Marijan.

Marijan memaparkan, saat ini petugas kesehatan di masing-masing Puskesmas akan melakukan monitor terhadap aktivitas sekolah-sekolah yang melakukan PTM ini, baik itu terkait protokol kesehatan maupun pemeriksaan kesehatan lainnya.

Sementara itu, Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan, selama pelaksanaan PTM ini aktifitas dan kreatifitas para guru boleh terus dilaksanakan, terutama aktifitas menanam dan belajar menganyam, karena saat ini masyarakat di Kubu Raya sedang masifnya menganyam.

Nantinya, kata Muda, dirinya menginginkan keterampilan menganyam ini masuk dalam mata pelajaran Muatan Lokal SMP pilihan. Hal itu sangat penting dilakukan, karena saat ini semua desa mulai gencar melakukan penganyaman.

"Kegitan menganyam ini sangat baik untuk melatih anak didik kita dan bagus untuk kecerdesan emosional dan kecerdesan sosial, supaya kita lebih fokus dan kecerdasan fokus kita juga serta membangkitkan kepekaan kita sebagai anak muda," katanya.

Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan kepada puskesmas untuk membantu memantau pelaksanaan PTM di wilayahnya masing-masing.

"Dari 118 desa yang ada di Kubu Raya, terdapat 112 desa yang masuk wilayah zona hijau, sedangkan 6 desa lainnya masuk wilayah zona kuning," kata Muda.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021