Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Mashyudi menyatakan pihaknya siap untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa, guna meminimalisir penyelewengan dana desa di kabupaten itu.

"Untuk itu, kita mengimbau kepada pemerintah desa untuk meningkatkan transparansi pengelolaan Bumdes di setiap desa di Kubu Raya untuk minimalisir penyelewengan dana desa, terutama pada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang dikelola," kata Mashyudi di acara koordinasi program pembinaan masyarakat taat hukum di Kubu Raya, Kamis.

Dia menjelaskan, dalam melakukan langkah pemberantasan korupsi, tidak hanya dengan penegakan hukum seperti menangkap menahan dan dihukum, tapi lebih baik dengan cara mencegah. "Misalnya di desa-desa mengupayakan penguatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes)," tuturnya. 

Dirinya mengatakan banyak hal yang mungkin saja menjadi peluang untuk kepala desa melakukan korupsi. Hal yang mendasari bisa saja pembangunan tidak sesuai, penggelapan honor perangkat desa, pengadaan fiktif, pembelian material bahan bangunan tidak sesuai kualitas, serta hal-hal lainnya yang bisa menjadi peluang.

Selain upaya pemberantasan korupsi, Kajati Kalbar mengatakan hal terpenting meminimalisir adanya korupsi yaitu dengan mencegah. "Jadi dengan tema pencegahan korupsi dalam pengelolaan dana desa, setiap desa terutama kepala desa harus pengelola dananya secara efisien, efektif, serta transparan agar tidak ada keraguan dari masyarakatnya sendiri terhadap penyelewengan dana desa," katanya.

Mashyudi mengatakan Kejati Kalbar juga melakukan pencegahan dengan membuat program yang tersusun dan berharap bisa menjangkau daerah Kubu Raya hingga desa.  

"Program dari kejati bukan hanya memperkenalkan jaksa tapi juga tentang hukum dengan upaya pencegahan korupsi dan narkoba yaitu program di televisi, masuk kampus dan masuk pesantren untuk memberikan sosialisasi anti korupsi dan anti narkoba. Ini yang menjadi harapan semua untuk mencegah terlebih dahulu, saya berharap bisa sampai ke kabupaten hingga desa,"  katanya.

Sementara itu Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan yang juga hadir mengatakan meminimalisir tindakan korupsi dengan adanya Cash Management System (CMS) atau layanan pengelolaan keuangan melalui fasilitas online dan penguatan Bumdes.  

"Dengan adanya CMS kami juga berharap peluang untuk mengambil keuntungan sendiri lebih kecil serta perlu juga adanya penguatan Bumdes untuk ditingkatkan agar celah atau peluang untuk melakukan korupsi minim dan tidak terlanjur lalai," katanya.  

Pewarta: Rendra Oxtora dan Yunita Andriani

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021