Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membakar lahan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di provinsi itu, apalagi menjelang musim kemarau tahun 2021.
"Meskipun saat ini belum musim kemarau, tetapi kami tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Ini upaya Pemkot Pontianak tanggulangi Karhutla
Dia mengatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya, secara rutin tetap melakukan sosialisasi terkait larangan membakar lahan tersebut.
"Kami bersama instansi lainnya secara rutin tetap melakukan sosialisasi kepada semua pihak, terkait larangan membakar lahan yang bisa berdampak pada karhutla," ujarnya.
Selain itu dia juga menegaskan, dalam pencegahan karhutla tersebut bukan hanya tugas dari kepolisian dan TNI, tetapi hal tersebut merupakan tugas bersama.
"Karena dalam mencegah karhutla bukan hanya tugas aparat kepolisian dan TNI saja melainkan tugas bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar kantongi identitas perusahaan pembakar lahan
Data Polda Kalbar mencatat hingga saat ini, jajarannya telah menetapkan delapan tersangka perorangan dari tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalbar tahun 2021.
"Kedelapan tersangka itu sedang diproses dari tujuh laporan polisi yang kami terima. Tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres dan yang terbanyak ada di Polres Mempawah, yaitu sebanyak tiga kasus, kemudian Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus," ujarnya.
Sedangkan untuk korporasi, saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, diduga ada beberapa hotspot berdasarkan pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan.
Baca juga: Polda Kalbar : Belum ada perusahaan yang sengaja bakar lahan
Baca juga: Dandim Sanggau panen jagung di lahan tanpa bakar
Baca juga: Tim PKM Untan buat demplot keladi di lahan tanpa bakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Meskipun saat ini belum musim kemarau, tetapi kami tetap mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Donny Charles Go di Pontianak, Rabu.
Baca juga: Ini upaya Pemkot Pontianak tanggulangi Karhutla
Dia mengatakan, bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya, secara rutin tetap melakukan sosialisasi terkait larangan membakar lahan tersebut.
"Kami bersama instansi lainnya secara rutin tetap melakukan sosialisasi kepada semua pihak, terkait larangan membakar lahan yang bisa berdampak pada karhutla," ujarnya.
Selain itu dia juga menegaskan, dalam pencegahan karhutla tersebut bukan hanya tugas dari kepolisian dan TNI, tetapi hal tersebut merupakan tugas bersama.
"Karena dalam mencegah karhutla bukan hanya tugas aparat kepolisian dan TNI saja melainkan tugas bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Pemprov Kalbar kantongi identitas perusahaan pembakar lahan
Data Polda Kalbar mencatat hingga saat ini, jajarannya telah menetapkan delapan tersangka perorangan dari tujuh kasus kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalbar tahun 2021.
"Kedelapan tersangka itu sedang diproses dari tujuh laporan polisi yang kami terima. Tujuh kasus yang terungkap itu ada di beberapa polres dan yang terbanyak ada di Polres Mempawah, yaitu sebanyak tiga kasus, kemudian Polres lainnya sebanyak satu sampai dua kasus," ujarnya.
Sedangkan untuk korporasi, saat ini tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar sedang melakukan penyelidikan di lokasi kebakaran, diduga ada beberapa hotspot berdasarkan pantauan satelit berada di wilayah konsesi perusahaan.
Baca juga: Polda Kalbar : Belum ada perusahaan yang sengaja bakar lahan
Baca juga: Dandim Sanggau panen jagung di lahan tanpa bakar
Baca juga: Tim PKM Untan buat demplot keladi di lahan tanpa bakar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021