Pemerintah Kabupaten Kubu Raya kembali menggelar kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) dan lomba azan daring guna memaksimalkan ibadah di bulan Ramadhan 1442 Hijriah dan menguatkan sistem imun masyarakat pada masa pandemi COVID-19.

"InsyaAllah, kita akan kembali melaksanakan kegiatan MTQ daring seperti tahun sebelumnya, pada Ramadhan kali ini," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Pontianak, Minggu.

Muda mengatakan, pihaknya kembali menggelar lomba serupa pada tahun ini mengingat antusias masyarakat yang besar pada tahun sebelumnya, di mana pada Ramadhan tahun 2020 lalu, kegiatan lomba azan dan MTQ daring ini di ikuti oleh 1.717 peserta se-Kubu Raya.

"Kegiatan itu dilaksanakan secara daring di tengah pandemi COVID-19, di mana saat penutupan pendaftaran untuk peserta ini ditetapkan pada 9 Mei 2020 lalu yang bertepatan dengan 17 Ramadhan 1441 H, jumlah peserta juga mencapai 1.717. Angka 17 ini juga sama dengan tanggal lahirnya Kubu Raya, 17 Juli dan ini benar-benar suatu hal yang tidak kita duga," kenang Muda.

Muda mengaku tidak menyangka antusias peserta cukup tinggi untuk mengikuti lomba tersebut yang membuktikan bahwa semangat, kreativitas dan antusias anak-anak dan masyarakat Kubu Raya untuk terus berkarya masih sangat tinggi.

Bagi masyarakat Kubu Raya yang kembali atau baru ingin mengikuti kegiatan lomba tersebut, panitia pendaftaran akan mulai membukanya sejak tanggal 1 Ramadhan kemarin sampai 18 Ramadhan (30/4) nanti melalui link http://event.kuburayakab.go.id.

Adapun persyaratan adminitrsi yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan pendaftaran secara online, antara lain memiliki KTP/ KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Kubu Raya, Ijazah SD/MI untuk jenjang SMP/MTs dan Ijazah SMP/MTs untuk jenjang SMA/SMK/MA.

Peserta Musabaqah Tilawatil Quran dan Lomba Adzan Secara Daring ini adalah peserta yang berasal dari Kabupaten Kubu Raya dengan bukti identitas kependudukan di Kubu Raya, dengan syarat, peserta MTQ dan Lomba Adzan Secara Daring masih berstatus pelajar pada setiap jenjang, peserta hanya diperkenankan mengikuti musabaqah untuk satu cabang saja, peserta MTQ dan Lomba Adzan Secara daring belum pernah menjadi Juara |, Il, atau III pada pada event yang sejenis di tingkat kabupaten, provinsi dan nasional dan ketentuan batas umur maksimal bagi seluruh peserta dihitung berdasarkan standar persyaratan semua cabang musabagah, kemudian persyaratan umur peserta dibukukan dengan memperlihatkan kartu identitas dan dokumen we - 9 Giri yang sah lainnya.

"Jadi, bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, silahkan persiapkan diri dari sekarang karena panitia akan menyiapkan hadiah lebih dari tahun sebelumnya," kata Muda.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021