Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) Kombes (Pol) Donny Charles Go mengatakan, pihaknya hari ini telah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 53,6 kilogram menggunakan mesin incenerator.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil kerja sama dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, Avsec Bandara Internasional Supadio Pontianak dengan TKP di Ruang Terminator X-Ray Cargo Bandara Internasional Supadio Pontianak, dan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps TKP di perbatasan Negara Indonesia-Malaysia, Dusun Sebunga Desa Aruk, Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas," kata Donny Charles Go di Pontianak, Kamis.

Dia juga mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan itu dari hasil pengungkapan di tiga TKP (tempat kejadian berbeda).

"Kasus pertama, yakni 3 Maret 2021, kemudian pengungkapan kedua 9 Maret 2021, dan terakhir tanggal 10 Maret 2021 dengan total barang bukti sebanyak 53,6 kilogram sabu ," ujarnya.

Dari hasil pengungkapan itu, maka generasi muda yang dapat diselamatkan dari barang haram itu sebanyak 429.257 jiwa dari 53,657 kilogram sabu, dengan estimasi satu gram sabu untuk delapan jiwa, katanya.

Sementara itu, Wakil Kejaksaan Tinggi Kalbar Juniman Hutagaol menyatakan, pihaknya mendukung pihak kepolisan dalam hal memberantas peredaran narkoba di Kalbar. 

"Kami berkomitmen dengan akan memberikan tuntutan yang tinggi tanpa pandang bulu kepada pelaku narkoba. Karena kita menyadari bahwa narkoba ini sangat membahayakan dan merusak kehidupan generasi muda," ujarnya.

Dia juga mengatakan, dalam pemusnahan barang bukti temuan yang begitu banyak dan belum diketahui pelakunya itu, apabila telah ditemukan akan dipidana dengan hukuman mati.

"Tadi kita sudah memusnahkan barang temuan narkoba dalam jumlah yang tidak sedikit dan belum jelas siapa pelakunya, jika pelakunya sudah ditemukan oleh aparat kepolisian, saya pastikan pelakunya akan mendapat tuntutan hukuman mati," ujarnya. 

Dia juga menambahkan agar seluruh masyarakat dan pihak terkait dapat bekerjasama dengan memberi dukungan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam pemberantasan barang haram tersebut. 

"Segenap lapisan masyarakat harus memberikan dukungan sepenuhnya, kepada aparat yang menangani hal ini.  Jika masyarakat menemukan informasi mengenai pengedaran narkoba tersebut segera laporkan, supaya kasus narkoba ini dapat diminimalisir, bahkan baiknya lagi kita tuntaskan sampai ke akarnya," ujarnya.

Pewarta: Andilala dan Sucia Lucinda

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021