Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan mengatakan penerapan Sistem Merit membuat ASN yang ada di kabupaten itu berpikir di luar kotak (out of the box) untuk melahirkan ide dan gagasan serta berbuat nyata demi kepentingan masyarakat.
"Artinya kita harus fokus pada tugas dan kewajiban kita masin-masing, karena saat ini kita harus berpikir secara out of the box, cepat, adaptif dan inovatif sehingga jangan terlalu kaku," kata Muda, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit yang dilaksanakan BKN di Pontianak, Kamis.
Menurut Muda, apa yang dikerjakan oleh ASN, sekarang harus memiliki hasil dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Dengan demikian, kinerja kita akan lebih terukur dan masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana kinerja kita," tuturnya.
Muda menambahkan, sesuai dengan pengertian dari Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Tujuan, lanjut Muda, tidak lain agar negara bisa merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi.
Sistem ini juga akan mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak dan akan mampu mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
"Untuk itu, kita harapkan, dengan penerapan Merit Sistem, kinerja ASN di Kubu Raya bisa lebih terukur dan berkualitas," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanreg V BKN, Julia Eli Kurniatri mengatakan, rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pencanangan penguatan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kanreg V BKN dan sebagai salah satu upaya untuk melahirkan SDM yang siap bersaing dan menghilangkan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal seperti ini berpotensi terjadi, mengingat besarnya tuntutan dan persaingan ASN saat ini.
Menurut Julia, penguatan ASN berbasis sistem merit saat ini sangat tepat dilakukan, sebab para ASN tidak hanya diminta untuk melakukan tugas dan fungsinya.
"Namun mereka juga dituntut mengembangkan diri dengan maksimal dengan harapan SDM yang terlahir melalui sistem merit adalah mereka yang memiliki kemampuan di bidangnya dan bukan karena unsur kedekatan atau lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Lebih lanjut Julia menjelaskan bahwa BKN sebagai instansi pembina dan penyelenggara manajemen ASN, terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi dan komitmen akan penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit, sehingga akan terbentuk ASN yang memiliki integritas, profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Artinya kita harus fokus pada tugas dan kewajiban kita masin-masing, karena saat ini kita harus berpikir secara out of the box, cepat, adaptif dan inovatif sehingga jangan terlalu kaku," kata Muda, usai menghadiri Rapat Koordinasi Pencanangan Penguatan Tata Kelola Manajemen ASN Berbasis Sistem Merit yang dilaksanakan BKN di Pontianak, Kamis.
Menurut Muda, apa yang dikerjakan oleh ASN, sekarang harus memiliki hasil dan memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat.
"Dengan demikian, kinerja kita akan lebih terukur dan masyarakat bisa menilai sendiri bagaimana kinerja kita," tuturnya.
Muda menambahkan, sesuai dengan pengertian dari Sistem Merit dalam kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
Tujuan, lanjut Muda, tidak lain agar negara bisa merekrut ASN yang profesional dan berintegritas dan menempatkan mereka pada jabatan-jabatan birokrasi pemerintah sesuai kompetensi.
Sistem ini juga akan mempertahankan ASN melalui pemberian kompensasi yang adil dan layak dan akan mampu mengembangkan kemampuan ASN melalui bimbingan dan diklat, melindungi karier ASN dari politisasi dan kebijakan yang bertentangan dengan prinsip merit.
"Untuk itu, kita harapkan, dengan penerapan Merit Sistem, kinerja ASN di Kubu Raya bisa lebih terukur dan berkualitas," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kanreg V BKN, Julia Eli Kurniatri mengatakan, rapat koordinasi ini diselenggarakan dalam rangka pencanangan penguatan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit pada instansi pemerintah di wilayah kerja Kanreg V BKN dan sebagai salah satu upaya untuk melahirkan SDM yang siap bersaing dan menghilangkan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Hal seperti ini berpotensi terjadi, mengingat besarnya tuntutan dan persaingan ASN saat ini.
Menurut Julia, penguatan ASN berbasis sistem merit saat ini sangat tepat dilakukan, sebab para ASN tidak hanya diminta untuk melakukan tugas dan fungsinya.
"Namun mereka juga dituntut mengembangkan diri dengan maksimal dengan harapan SDM yang terlahir melalui sistem merit adalah mereka yang memiliki kemampuan di bidangnya dan bukan karena unsur kedekatan atau lainnya yang tidak sesuai dengan aturan yang ada," katanya.
Lebih lanjut Julia menjelaskan bahwa BKN sebagai instansi pembina dan penyelenggara manajemen ASN, terus berupaya dan berkolaborasi membangun sinergi dan komitmen akan penyelenggaraan tata kelola manajemen ASN berbasis sistem merit, sehingga akan terbentuk ASN yang memiliki integritas, profesional dan netral, serta bebas dari intervensi politik, KKN dan mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021