Kepala Kesatuan Pengolahan Hutan (KPH) Wilayah Kapuas Hulu Utara Mardiansyah mengatakan kasus kebakaran mobil dinas milik KPH di sekitar lokasi aktivitas pembalakan liar Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
 
"Sampai saat ini kami masih menunggu kejelasan apa penyebab kebakaran mobil dinas kami yang terjadi 13 Februari 2021 lalu, apakah terbakar atau sengaja dibakar," kata Mardiansyah, di Putussibau ibu kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis.
 
Disampaikan Mardiansyah, pihaknya  telah melaporkan secara resmi peristiwa kebakaran mobil dinas kehutanan kepada pihak kepolisan Polres Kapuas Hulu sejak hari kejadian, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
 
Menurut dia, dari penjelasan pihak Polres Kapuas Hulu, bahwa kasus kebakaran mobil dinas tersebut masih menunggu keterangan ahli.
 
"Kami hampir dua minggu sekali selalu menanyakan sudah sejauh mana penanganan kasus kebakaran mobil itu," ucap Mardiansyah.
 
Dikatakan Mardiansyah, dirinya akan segera menghadap Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat dan Gubernur Kalimantan Barat untuk melaporkan terkait penanganan kasus kebakaran mobil dinas KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara itu.
 
"Saya akan menghadap pimpinan untuk menentukan langkah selanjutnya, karena kami menunggu kejelasan, dibakar atau terbakar sendiri, kalau menurut kami itu ada indikasi sengaja dibakar dan dugaan kami pelakunya bukan orang biasa," kata dia.
 
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Imam Reza menjelaskan kebakaran mobil dinas milik KPH sampai saat ini masih tahap penyelidikan. 
 
"Untuk sementara ini masih menunggu ahli dulu, karena ada beberapa bahasa dari hasil puslabfor yang harus dipahami," jelas Imam.
 
Peristiwa kebakaran mobil dinas KPH Wilayah Kapuas Hulu Utara itu terjadi pada 13 Februari 2021, saat mobil tersebut terparkir di tepi jalan Lintas Utara Desa Nanga Awin Kecamatan Putussibau Utara tepatnya di sekitar lokasi ditemukannya tumpukan kayu yang di duga hasil aktivitas ilegal logging di daerah tersebut.
 
Saat itu, petugas kehutanan yang melihat tumpukan kayu balok dan sebuah truk yang hendak mengangkut, berhenti dan mempertanyakan legalitas dan kepemilikan kayu tersebut.
 
Berdasarkan keterangan sopir truk kepada petugas kehutanan (KPH) bahwa kayu tersebut milik seorang oknum aparat berinisial WD, ketika WD disuruh ke lokasi tumpukan kayu tersebut, sempat terjadi cekcok mulut antara petugas kehutanan dengan oknum aparat WD, hingga akhirnya WD meninggalkan tumpukan kayu, sedangkan petugas kehutanan masuk lokasi untuk melakukan pengecekan di kawasan hutan, namun tiba-tiba mobil dinas yang terparkir di tepi jalan di daerah tersebut terbakar.***2***

Baca juga: Mobil dinas KPH diduga dibakar di lokasi ilegal logging Putussibau Utara
Baca juga: Kemarin kecelakaan speed boat hingga mobil KPH terbakar di lokasi penebangan ilegal
Baca juga: KPH: Aktivitas ilegal logging Kapuas Hulu libatkan oknum aparat

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021