Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Putussibau Utara wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan aktivitas ilegal logging di perbatasan Nanga Awin dan Sibau Hulu Kecamatan Putussibau Utara diduga melibatkan oknum aparat.
"Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas ilegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu.
Baca juga: Mobil dinas KPH diduga dibakar di lokasi ilegal logging Putussibau Utara
Baca juga: Proyek KPH Unit 33 Kubu Raya jadi model pencegahan karhutla terintegrasi
Disampaikan Hutasoit, pekerja aktivitas ilegal logging menyebutkan inisial WD yang merupakan oknum aparat, saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu.
Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.
"Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu," ucap Hutasoit.
Dikatakan Hutasoit, aktivitas ilegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).
Ia menjelaskan setelah oknum aparat inisial WD itu kembali, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi ilegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
" Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobik tersebut dibakar," kata Hutasoit.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas ilegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya," tegas Rando.
Baca juga: Police seized truck carrying rare ironwood
Baca juga: LSM pertanyakan kinerja Polres KKU tangani ilegal loging
Baca juga: Sporc: Pembalakan Hutan Secara Liar Kembali Marak di Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami menemukan tumpukan kayu dan aktivitas ilegal logging, bahkan kami sempat cek cok dengan oknum aparat yang datang ke lokasi tumpukan kayu yang siap diangkut," kata Kasi Perlindungan dan pemberdayaan Masyarakat KPH Putussibau Utara, Beri Hutasoit, di lokasi kejadian Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Sabtu.
Baca juga: Mobil dinas KPH diduga dibakar di lokasi ilegal logging Putussibau Utara
Baca juga: Proyek KPH Unit 33 Kubu Raya jadi model pencegahan karhutla terintegrasi
Disampaikan Hutasoit, pekerja aktivitas ilegal logging menyebutkan inisial WD yang merupakan oknum aparat, saat itu pihaknya langsung menghubungi yang bersangkutan untuk datang ke lokasi tumpukan kayu.
Menurut dia, saat oknum aparat tersebut datang ke lokasi dan dimintai keterangan petugas kehutanan, oknum aparat inisial WD itu mengaku sebagai pembeli dan meminta agar kayu tidak ditahan.
"Kami sempat bersitegang dengan inisial WD itu, kami coba berikan pemahaman dan menghindari agar tidak terjadi konflik, akhirnya oknum tersebut meninggalkan lokasi tumpukan kayu termasuk sopir truk yang hendak mengangkut kayu," ucap Hutasoit.
Dikatakan Hutasoit, aktivitas ilegal logging itu masuk dalam kawasan hutan produksi terbatas dengan jenis kayu Meranti dan Kayu Jeletung (kayu dilindungi).
Ia menjelaskan setelah oknum aparat inisial WD itu kembali, pihaknya (Petugas kehutanan) masuk ke lokasi ilegal logging, saat di dalam lokasi, ada informasi bahwa mobil dinas yang mereka gunakan terbakar.
" Kami langsung ke luar hutan dan melihat mobil sudah terbakar, kami memang tidak melihat pelaku, namun dugaan sementara mobik tersebut dibakar," kata Hutasoit.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Rando, di lokasi kejadian mengatakan akan segera menangani persoalan tersebut.
"Kami akan lakukan pemeriksaan termasuk olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kebakaran mobil serta menindaklanjuti aktivitas ilegal logging termasuk pihak-pihak yang terlibat, baik kepemilikan kayu mau pun pihak yang terlibat di dalamnya," tegas Rando.
Baca juga: Police seized truck carrying rare ironwood
Baca juga: LSM pertanyakan kinerja Polres KKU tangani ilegal loging
Baca juga: Sporc: Pembalakan Hutan Secara Liar Kembali Marak di Kalbar
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021