Pemerintah Kota Pontianak, Kalbar akan menggandeng Ombudsman Perwakilan Kalimantan Barat dalam mengawasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021.
"Kami meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam mengawasi proses PPDB, dan PPDB tahun ini tetap mengacu pada sistem zonasi seperti arahan dari pemerintah pusat, dan mudah mudahan tahun ini lebih tertib," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB, baik tingkat SD maupun SMP tahun ajaran 2021.
"Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru itu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah masih belum dilakukan dan tetap menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saat ini sekolah tatap muka belum kami lakukan, kami juga masih menunggu arahan dan kebijakan tim satgas, pemerintah provinsi maupun pusat," ujarnya.
Edi mengatakan, pada prinsipnya pihak sekolah di Pontianak sudah sangat siap untuk memulai pembelajaran tatap muka, baik dari segi sarana maupun kelengkapan lainnya, tinggal menunggu arahan dan kebijakan saja.
Sebelumnya Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin COVID-19. Meskipun masih ada sebagian yang belum divaksin karena terkendala kesehatannya.
"Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021
"Kami meminta pendampingan kepada Ombudsman dalam mengawasi proses PPDB, dan PPDB tahun ini tetap mengacu pada sistem zonasi seperti arahan dari pemerintah pusat, dan mudah mudahan tahun ini lebih tertib," kata Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, pihaknya akan mempersiapkan tim untuk mengawasi proses PPDB, baik tingkat SD maupun SMP tahun ajaran 2021.
"Tim pengawas tersebut akan bergabung dengan Ombudsman dalam mengawasi proses penerimaan siswa baru itu," katanya.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, terkait pembelajaran tatap muka di sekolah masih belum dilakukan dan tetap menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat.
"Saat ini sekolah tatap muka belum kami lakukan, kami juga masih menunggu arahan dan kebijakan tim satgas, pemerintah provinsi maupun pusat," ujarnya.
Edi mengatakan, pada prinsipnya pihak sekolah di Pontianak sudah sangat siap untuk memulai pembelajaran tatap muka, baik dari segi sarana maupun kelengkapan lainnya, tinggal menunggu arahan dan kebijakan saja.
Sebelumnya Edi menekankan, hal yang paling utama dan harus diperhatikan dalam pemberlakuan pembelajaran tatap muka di sekolah adalah keselamatan anak-anak didik dan guru. Hampir sebagian besar para guru di Kota Pontianak telah mendapatkan vaksin COVID-19. Meskipun masih ada sebagian yang belum divaksin karena terkendala kesehatannya.
"Untuk cakupan vaksin bagi guru di Kota Pontianak sudah mendekati 100 persen, namun ada beberapa yang terkendala karena penyakit yang dideritanya," katanya.
Ia menambahkan Pemerintah Kota Pontianak beberapa waktu lalu juga sudah pernah melakukan uji coba pembelajaran tatap muka. Selain itu infrastruktur, sarana dan prasarana penerapan protokol kesehatan seperti mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan pengaturan kursi yang berjarak di sekolah juga telah dipersiapkan.
"Jadi pada dasarnya untuk pembelajaran tatap muka kita sudah siap," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2021